posbekasi.com

Rentan Penyakit Serang Warga, Plt Bupati Bekasi Didesak Segera Selesaikan Penutupan TPA Burangkeng

Puluhan warga melakukan penutupan TPA Burangkeng, pada Senin 4 Maret 2019, hingga kini belum dapat beroperasi kembali.[DOK]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI –  11 hari pasca penutupan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) oleh masyarakat Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang di namai Tim 17 diminta segera di tangani serius Pemkab Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC IMO Kabupaten Bekasi, Pratikno, menyatakan jika penutupan TPA ini dibiarkan berlarut-larut maka dikhawatirkan memunculkan masalah baru.

“Persoalan baru yang di maksud adalah dengan tertahannya sampah di seluruh Kabupaten Bekasi dapat menimbulkan timbunan sampah di mana-mana, terutama di perumahan, di pasar, di sekolah, di Rumah Sakit, di restoran, di Kawasan dan masih banyak lagi hingga meresahkan dan menjadi gangguan kesehatan masyarakat,” kata Pratikno dalam keterangan tertulisnya, Kamis 14 Maret 2019.

Dikatakannya, jika Plt.Bupati Bekasi Eka Supriatmaja tidak segera menangani dan menemukan solusi terbaiknya, penutupan TPA ini akan menimbulkan bau sampah menyengat hingga memunculkan gangguan kesehatan dengan berbagai penyait dapat menyerang masyarakat.

KLIK : Waduh! TPA Burangkeng Ditutup Sampah Menumpuk

“Pemerintah harus hadir dan terus secara intens melakukan pendekatan, dan mencari solusi, serta membuat kebijakan agar persoalan ini segera diselesaikan. Karena itu, DPC IMO Kabupaten Bekasi.mendesak Pemkab fokus dalam menyelesaikan masalah ini. Jika tidak dan terus berlarut-larut, maka di kuatirkan akan menimbulkan persolan baru,” terangnya.

Meski diakuinya, tidak mudah mengatasi persoalan tersebut namun situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Harus ada solusi, minta pendapat para ahli hukum, bagaimana membuat regulasinya, dan selanjutnya Pemerintah harus berani membuat kebijakan, dengan sebuah keputusan. Memang masalah ini cukup pelik, tapi tidak bisa dibiarkan berlarut, harus ada kebijakan dan keputusan yang dapat diterima semua pihak,” ucapnya.

Tim 17 Gelar Rapat

Sementara, Tim 17 yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan persoalan penutupan TPA Burangkeng menggelar rapat dihadiri Camat Setu, Surya Wijaya dan Ketua Tim 17, Ali Gunawan, di Kantor Desa Burangkeng, Kamis 14 Maret 2019.

KLIK : Suhup Akui Kompensasi TPA Burangkeng Tercantum Dalam Regulasi 2008

“Sedang pendekatan dengan warga untuk mencari solusi, dan semoga warga juga nanti yang membukanya (TPA Burangkeng),” kata Surya usai rapat Tim 17.

Sedangkan Ketua Tim 17 Ali Gunawan, mengatakan pihaknya bersama warga akan mencari solusi terbaik.

“Kan ada cara lain, itu solusinya seperti apa. Kalaupun nanti mau dibuatkan tim terpadu atau seperti apa, bisa dimusyawarahkan. Yang pasti, kalau untuk sekarang TPA masih di tutup, nanti akan pertemuan lagi antara tim dan warga dan kepala desa mencari solusi terbaik mengenai TPA ini,” terangnya.[RIK/MIN/POB]

BEKASI TOP