Posbekasi.com

Modus Baru Narkoba Liquid Vape Etomidate Sasar Anak Muda, Wanita Ini Diciduk di Apartemen Cipinang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid cartridge vape di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu, 8 April 2026. Posbekasi.com / Ditresnarkoba PMJ.

JAKARTA, POSBEKASI.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid cartridge vape di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang wanita berinisial E (37) dan menyita ribuan barang bukti siap edar pada Rabu, 8 April 2026.

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate. Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Candra di lokasi pengungkapan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar apartemen tersebut.

Tim Unit 5 Subdit 3 kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penyergapan di dua titik, yakni di depan Mall Bassura dan di dalam kamar apartemen yang dihuni oleh tersangka.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dua lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan berbagai merek atau logo,” AKBP Ade Candra.

Selain ribuan cartridge berisi zat etomidate, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan produksi dan distribusi.

Barang bukti tambahan tersebut meliputi alat press. otomatis, tumpukan plastik kosong untuk pengemasan, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dengan para pelanggan.

“Selain ribuan cartridge vape, polisi juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut,” tambah AKBP Ade Candra.

Tersangka E beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi tengah mendalami asal-usul zat etomidate tersebut serta memburu jaringan pemasok lain yang kemungkinan terlibat dalam produksi liquid vape mematikan ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba modus baru seperti ini. Hingga kini, penyidik masih terus menggali keterangan dari tersangka untuk mengetahui peta persebaran *vape* berbahaya tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

 

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP