Posbekasi.com

Skandal Ijon Rp14 Miliar Memanas: Saksi Diteror Api, KPK Cium Ada Pihak yang Panik

Kanan-Kiri: Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang alias HMK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang alias ADK, dan Sarjan alias SRJ pihak swasta, dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi kasus OTT skandal suap proyek ijon di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Posbekasi.com / Dokumentasi.

JAKARTA, POSBEKASI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi berat terhadap salah satu saksi dalam kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Rumah saksi tersebut dilaporkan mengalami dugaan pembakaran oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu proses hukum.

“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Menyikapi ancaman tersebut, KPK bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya ini dilakukan guna memastikan keselamatan saksi agar tetap dapat memberikan keterangan tanpa tekanan dalam proses persidangan.

“KPK saat ini tengah berkoordinasi untuk memastikan keselamatan saksi, termasuk mengupayakan perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” tambah Budi.

Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Ade diduga menjalankan praktik ijon atau permintaan uang muka atas paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tahun anggaran 2025.

“Sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK diduga secara rutin meminta uang ijon proyek kepada SRJ melalui perantara ayahnya sendiri, HMK,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Selain Ade, KPK telah menetapkan ayahnya yang merupakan Kepala Desa Sukadami yang merupakan Ayah Ade, HM Kunang, serta seorang kontraktor bernama Sarjan sebagai tersangka. Sarjan didakwa memberikan suap hingga Rp11,4 miliar untuk memuluskan perolehan paket pekerjaan.

“Total uang yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar. Rinciannya, Sarjan menyerahkan Rp9,5 miliar melalui empat tahap, sementara Rp4,7 miliar lainnya dari pihak swasta lain masih dalam pendalaman,” ungkap Asep.

Penyidikan kasus ini terus berkembang hingga menyasar jajaran legislatif. Terbaru, penyidik KPK telah menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, karena adanya dugaan aliran dana yang mengalir ke pihak tersebut.

“Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta maupun penyelenggara negara yang diduga terlibat dan mengetahui kasus ini,” katanya.

Saat ini, perkara suap ijon Bekasi telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam operasi senyap sebelumnya, tim KPK berhasil menyita uang tunai Rp200 juta dari kediaman Ade, yang diidentifikasi sebagai sisa setoran tahap keempat dari tersangka Sarjan. [ish/yan]

BEKASI TOP