Posbekasi.com

Instruksi Kapolri ke Jajaran Reskrim: Tegakkan Hukum yang Adil dan Humanis

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Posbekasi.com / Ismail Hasibuan.

POSBEKASI.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) se-Indonesia untuk menjamin rasa aman dan keadilan dalam setiap upaya penegakan hukum. Hal ini ditegaskan dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

Fokus utama Rakernis tahun ini adalah peningkatan profesionalisme serta penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di fungsi reserse. Sigit menekankan bahwa jajaran Reskrim harus mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan sesama aparat penegak hukum (APH) demi mencapai penegakan hukum yang optimal.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.

Langkah ini diambil agar kebijakan Polri sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Dengan profesionalisme yang kuat, diharapkan Polri dapat melakukan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan stabilitas negara, tanpa melupakan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucap Sigit.

Tantangan Reskrim saat ini dinilai semakin kompleks dengan munculnya kejahatan transnasional yang kerap menggunakan modus operandi baru. Selain itu, Kapolri juga menyoroti pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang menuntut penyesuaian paradigma di seluruh lini aparat penegak hukum, terutama terkait pendekatan keadilan restoratif.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.

 

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP