
JAKARTA, POSBEKASI.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 1 berhasil membongkar praktik Clandestine Lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen beserta sejumlah barang bukti produksi.
“Kami telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika home industri jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, di Mapolda Metro Jaya, Ahad (19/4/2026).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kompol Indah ini dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang diduga kuat dijadikan sebagai lokasi produksi narkotika.
“Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi,” tegas Kompol Indah merinci hasil penggeledahan.
Selain bahan baku utama, petugas juga menemukan berbagai peralatan pendukung seperti bejana, alat semprot, timbangan digital, hingga kemasan plastik klip siap edar. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk haram tersebut kepada konsumen.
“Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis ini dilakukan melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli,” tambah Kasubdit 1.
Saat ini, terduga pelaku R beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam industri rumahan ini.
“Selanjutnya terduga pelaku dan juga barang bukti kami amankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta: Ismail Hasibuan

