Posbekasi.com

DPRD Jabar Pertanyakan Hilangnya Anggaran Beasiswa Siswa Miskin di APBD 2026

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Posbekasi.com / Ist

POSBEKASI.COM | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengkritik keras hilangnya anggaran beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026. Program yang seharusnya menjadi pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tersebut tidak tercantum, sehingga memicu kekecewaan legislator terkait lemahnya koordinasi pemerintah daerah.

“Gusar-geser, gusar-geser, gak jelas. Karena itu tidak melulu aspek adanya regulasi yang membenarkan itu, tetapi bagaimana kemudian terjadinya perubahan, pergeseran, penghilangan itu dibahas bersama sebagai semangat kemitraan,” kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, di Kota Bandung, Senin (2/2/2026).

Yomanius menekankan bahwa meskipun secara regulasi pergeseran anggaran dimungkinkan, etika pemerintahan seharusnya tetap mengedepankan komunikasi antarlembaga. DPRD merasa tidak dilibatkan sejak awal dalam perubahan struktur “jeroan” anggaran, padahal Perda APBD merupakan produk hukum yang diputuskan bersama antara DPRD dan Gubernur.

“Saya melihat komunikasi kurang. Padahal kalau komunikasi sejak awal, kita akan ikut sama-sama bahas, mengambil keputusan bersama. Jangan sampai kemudian DPRD merasa kok Perda-nya tetap, tapi jeroannya udah enggak karuan,” ucapnya.

Absennya anggaran beasiswa ini berdampak langsung pada integritas anggota dewan di mata konstituen.

Yomanius menyebutkan bahwa para legislator merasa memberikan harapan palsu kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) karena program-program pendidikan seperti Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) yang sebelumnya dijanjikan, justru berubah tanpa pemberitahuan.

“Terkait dengan beasiswa anak miskin, RKB, dan USB yang kita sampaikan berdasarkan keputusan bersama, ternyata apa yang kita sampaikan prank. Nge-prank-nya ke konstituen. Dianggap bohong. Nah, kita gak mau dong, kita juga harus menjaga integritas,” ungkap Untung.

DPRD sebenarnya memahami kondisi fiskal Jawa Barat yang tengah tertekan akibat tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian dana transfer dari pusat. Namun, alasan rasional tersebut dinilai tidak menggugurkan kewajiban pemerintah untuk tetap menjalin komunikasi yang transparan sebelum mengambil keputusan final.

“Substansi permasalahannya saya pikir sudah rasional. Hanya kita terkaget-kaget, karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Komisi V DPRD Jabar telah memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam rapat kerja untuk mengklarifikasi hilangnya program beasiswa tersebut.

DPRD berharap ke depannya proses perencanaan anggaran lebih kolaboratif demi menjamin layanan pendidikan bagi warga Jawa Barat tetap terjaga.

“Karena itulah kemudian kita melakukan rapat komisi, untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Ini tuh kumaha (bagaimana) bisa kejadian. Gitu,” pungkasnya. [amh]

BEKASI TOP