
POSBEKASI.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan (curat, curas, dan curanmor) sepanjang periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari operasi berskala besar tersebut, petugas mengamankan sebanyak 173 tersangka, dengan rincian 38 orang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan 135 orang lainnya diproses oleh jajaran Polres.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Kombes Iman menjelaskan bahwa banyak dari kasus kejahatan jalanan ini berhasil diendus berkat respons cepat petugas terhadap laporan warga serta rekaman video yang sempat viral di media sosial. Informasi dari platform digital tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah TKP, pemeriksaan saksi, pendalaman barang bukti, hingga analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” kata Kombes Iman.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai macam barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari kejahatan.
Barang bukti tersebut meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” tambahnya, sembari menjelaskan bahwa penindakan ini didukung oleh integrasi lebih dari 24.000 titik CCTV di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat luas yang aktif memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian terbukti mengakselerasi pengungkapan kasus-kasus kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) yang meresahkan publik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” tutur Kombes Budi.
Kombes Budi menegaskan bahwa operasi masif ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam menjamin rasa aman masyarakat. Kendati bertindak tegas, ia memastikan seluruh proses penindakan hukum di lapangan tetap berjalan koridor prosedur yang berlaku serta menghormati hak asasi.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” imbaunya.
Pewarta/Editorial: Zulkarnain/Ismail Hasibuan

