
BANDUNG, POSBEKASI.com – Penerimaan peserta didik baru SMA Negeri di Jawa Barat tahun 2026 menjadi perhatian besar masyarakat. Berbagai perubahan kebijakan yang diterapkan bertujuan memperluas akses pendidikan dan menciptakan pemerataan kesempatan belajar. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah persoalan yang menimbulkan ketidakpastian bagi calon siswa dan orang tua.
Banyak masyarakat mengeluhkan perubahan mekanisme penerimaan yang dinilai belum sepenuhnya dipahami. Keterbatasan daya tampung SMA Negeri dibandingkan jumlah lulusan SMP, perbedaan kualitas dan fasilitas antar sekolah, serta proses seleksi yang dianggap rumit menjadi tantangan yang harus segera dievaluasi. Kehadiran program Sekolah Maung yang diharapkan menjadi salah satu solusi juga masih memerlukan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, dan manfaatnya secara utuh.
Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa. Karena itu, setiap kebijakan harus mampu memberikan rasa keadilan, kepastian, dan ketenangan bagi masyarakat. Jangan sampai perubahan sistem yang bertujuan baik justru menimbulkan kebingungan, kecemasan, bahkan ketidakpercayaan terhadap proses penerimaan peserta didik.
Beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian ke depan antara lain:
• Meningkatkan transparansi sistem penerimaan sehingga seluruh proses dapat dipantau dan dipahami oleh masyarakat.
• Memperluas daya tampung sekolah negeri melalui pembangunan unit sekolah baru maupun penambahan ruang kelas di wilayah yang masih kekurangan sekolah.
• Memperkuat kualitas sekolah swasta melalui dukungan pemerintah agar menjadi pilihan pendidikan yang setara dan berkualitas.
• Melakukan sosialisasi yang lebih masif dan mudah dipahami sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik.
• Membuka kanal pengaduan dan konsultasi yang responsif agar setiap permasalahan dapat segera ditangani.
• Melakukan evaluasi berkala berbasis data dan masukan masyarakat untuk menyempurnakan kebijakan setiap tahunnya.
Pada akhirnya, keberhasilan sistem penerimaan peserta didik bukan hanya diukur dari terlaksananya proses seleksi, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut mampu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak Jawa Barat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Harapan kita bersama, pemerintah daerah, DPRD, tenaga pendidik, dan masyarakat dapat bersinergi menghadirkan sistem pendidikan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada masa depan generasi muda. Pendidikan tidak boleh menjadi sumber keresahan, melainkan menjadi jembatan menuju kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Oleh: H. Syahrir, SE., M.I.Pol. (Anggota DPRD Jawa Barat)

