
POSBEKASI.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 3 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis Etomidate lintas negara. Dalam operasi di dua lokasi berbeda, polisi mengamankan lima orang tersangka yang terdiri dari empat Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial G.Y. (40), L.Y. (38), L.Z. (40), Y.J. (43), serta seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A. (47).
“Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Etomidate dengan jumlah barang bukti 37 Cartridge Etomidate di dua TKP berbeda,” ujar Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).
Pengungkapan pertama dilakukan di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (6/5/2026) malam. Berawal dari laporan masyarakat, polisi mencurigai gerak-gerik dua pria di area parkir yang setelah digeledah terbukti membawa 14 unit cartridge vape berisi narkotika golongan II jenis Etomidate. Operasi kemudian berlanjut keesokan harinya di kawasan Simpang Gate 3 Penjaringan dengan penangkapan tersangka L.Y. dan L.Z. yang membawa 21 bungkus cartridge serupa.
“TKP pertama di Apartemen Green Bay, Pluit, dengan jumlah barang bukti 14 Cartridge Etomidate, sedangkan TKP kedua di wilayah Apartemen Tokyo Riverside dengan total barang bukti 23 Cartridge Etomidate,” jelas AKP Rumangga merinci sebaran barang bukti tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang, yang menjadi tempat tinggal para tersangka. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan dua bungkus cartridge serta mengamankan tersangka Y.J. Secara total, pihak kepolisian menyita 37 cartridge vape mengandung Etomidate dan enam unit telepon genggam sebagai sarana komunikasi transaksi.
“Pelaku yang kami amankan berjumlah 5 orang, satu diantaranya Warga Negara Indonesia dengan Inisial A. (47). Kemudian empat berikutnya merupakan Warga Negara China dengan Inisial G.Y. (40), L.Y. (38), L.Z.(40), Y.J. (43),” ungkapnya menambahkan profil para tersangka.
Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran narkotika yang melibatkan warga asing ini menjadi atensi khusus karena merupakan bagian dari kejahatan internasional yang terorganisir.
“Dalam hal ini, kejahatan seperti ini merupakan kejahatan ‘Transnasional Crime’ yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu, bagi masyarakat yang menemukan informasi terkait kejahatan Etomidate ini, silakan melaporkan ke kami agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Rumangga.
Pewarta/ Editor: Ismail Hasibuan

