
JAKARTA POSBEKASI.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa mahasiswa tidak bisa lagi hanya mengandalkan ijazah akademik, melainkan wajib memperkuat diri dengan tiga pilar utama yaitu pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi untuk menghadapi dunia kerja yang kian dinamis.
“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah Noor saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Afriansyah memaparkan bahwa pendidikan formal merupakan fondasi utama untuk membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter. Namun, tantangan di dunia kerja baru dapat dijawab secara nyata lewat keahlian praktis yang diakui secara resmi melalui sertifikasi kompetensi guna meningkatkan kepercayaan sektor industri.
“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya mendorong mahasiswa mengoptimalkan masa perkuliahan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mengingatkan bahwa keberhasilan penciptaan SDM yang unggul tidak dapat digarap secara sepihak. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia industri agar kurikulum pengajaran selaras dengan kebutuhan riil pasar kerja nasional maupun global.
“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tutur Afriansyah mengakhiri pemaparannya. [met]

