posbekasi.com

Pelajar Tawuran Akan Dikeluarkan dari Sekolah

Kanit Binmas Polsek Setu Iptu Desy Yulhasri memberi pembinaan di SMK Yapin 2 Cikarang Barat, Rabu 30 Nopember 2016.[RAD]
Kanit Binmas Polsek Setu Iptu Desy Yulhasri memberi pembinaan di SMK Yapin 2 Cikarang Barat, Rabu 30 Nopember 2016.[RAD]
POSBEKASI.COM – Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, mengancam akan menangkap dan memproses secara hukum pelajar yang kedapatan tawuran. Sementara pihak sekolah juga mengancam akan mengeluarkan pelajar yang terbukti tekena proses hukum polisi akibat tawuran.

“Selama ini tawuran antar pelajar kita beri pembinaan, tapi untuk saat ini tawuran yang sudah membahayakan pelajar dan masyarakat bila kita dapatkan lagi akan kita proses sesuai hukum,” kata AKP Agus Rohmat, di Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu 30 Nopember 2016.

Menurut Kapolsek, tawuran antar pelajar yang terjadi pada Selasa 29 Nopember 2016, antara SMK Yapin 02 Cikarang Barat dengan SMKN 1 Setu mengakibat korban luka dari SMK Yapin 2 bernama Hasan Basri.

“Untung saja tidak sampai jatuh korban meninggal dunia. Karen itu kita lakukan pembinan langsung kedua sekolah tersebut,” kata AKP Agus Rohmat.

Dalam melakukan pembinaan pelajar kedua sekolah tersebut, Kapolsek mengirim Kanit Binmas Polsek Setu Iptu Desy Yulhasri mendatangi kedua sekolah.

Dalam kunjungan Iptu Desy, juga melakukan perdamaian antar kedua sekolah tersebut sebagai tindak awal sebelum dilakukan proses hukum guna mengantisipasi kembali terjadinya tawuran.

“Tidak hanya pembinaan pada pelajar tapi juga kita meminta peran aktif guru dan yayasan agar tindakan tawuran pelajar tidak terulang lagi,” kata Iptu Desy dihadapan Ketua Yayasan Yapin 02 Setu Dr. H. Agus Suripto.M.Pd, diwakili Kepala Sekolah SMK Yapin 2 Asum Setiawan,S.Pd. MM, para guru dan pelajar.

Didampingi Binmaspol Ciledug Aiptu Gigih dan Binmaspol Cikarang Barat Aiptu Paidi, Kanit Binmas mengatakan., maraknya aksi tawuran pelajar di wilayah Bekasi yang akhir-akhir ini terjadi mengakibatkan korban luka berat.

Angota Polsek Setu, Aiptu Endy Supandy, melakukan pengawsan didepan SMKN 1 Setu mengantisipasai tawuran susulan pelaja.[RAD]
Angota Polsek Setu, Aiptu Endy Supandy, melakukan pengawsan didepan SMKN 1 Setu mengantisipasai tawuran susulan pelaja.[RAD]
“Ini tanggung jawab kita semua untuk mendidik anak-anak menjadi generasi penerus. Karena itu peran sekolah dan UPTD Setu juga memiliki tanggungjawab bersama dalam pembinaan menjauhkan pelajar dari tawuran,” kata Iptu Desy.

Selain itu lanjut Iptu Desy yang juga melakukan kunjungan ke SMKN 1 Setu, meminta masyarakat turut mengawasi pelajar terutama pada pulang sekolah.

“Kita juga menganjurkan untuk memberikan pelajar etika dan budaya sopan santun di sekolah maupun di masyarakat. Peran masyarakat juga kita harapkan dapat menjauhkan pelajar dari aksi tawuran,” katanya.

Sementara, baik Kepala Sekolah SMKN 1 Setu, Fauwzi,SPd, maupun Kepala Sekolah SMK Yapin 2 Asum Setiawan,S.Pd, akan memberi sanksi berat pada pelajar yang melaukan tawuran.

Kedua kepala sekolah tersebut sepakat memberikan sanksi sampai mengeluarkan pelajar dari sekolah sebagai turut serta membantu pihak kepolisian.

Sebelum mengakhiri kunjungan ke sekolah, Iptu Desy menandatangani perjanjian atau MoU bersama dengan kedua pihak sekolah untuk saling menertibkan, mengawasi dan memberikan pembinaan pada pelajar.

Selain itu, isi perjanjian tersebut diantaranya kedua sekolah berkewajiban melaporkan setiap peristiwa tindak kriminal dan pelanggaran hukum baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat saat jam sekolah berlangsung.

“Kita akan tangani serius bila kemudian hari terdapat lagi tawuran. Sesuai perintah Kapolsek kita akan proses secara hukum bila kembali didapati tawuran pelajar,” jelas Iptu Desy.[RAD]

BEKASI TOP