![Kantor pemasaran perumahan GGS yang menipu sekitar 500 buruh di Kampung Rawa Atug.[ZAI]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2017/05/IMG-20170503-WA0101.jpg)
Ratusan konsumen yang kebanyakan buruh pabrik itu telah menyetor sejumlah uang sebagai uang muka (DP) pada PT Agung Buana Mandiri (ABM) yang tidak jadi membangun perumahan
Grand Gading Setu (GGS), di Kampung Rawa Atug, Setu, Kabupaten Bekasi.
Batas akhir pengembalian DP konsumen, kemaren, setelah sebelumnya dia kali berjanji tidak juga dipenuhi, akhirnya belasan konsumen mewakili rekannya melaporkan pihak menagemen GGS itu ke Polres Metro Bekasi.
“Kami langsung melaporkan management ke Polrestro Bekasi setelah ketiga kalinya ingkar janji mengembalikan DP yang telah kami setor,” kata salah seorang konsumen, Anton.
Dikatakannya, ditemani anggota Polisi dan TNI dari Polsek Setu dan Danramil/06 Setu, dia bersama beberapa rekannya mewakili 500 konsumen melaporkan penipuan tersebut.
“DP yang telah kami setorkan sejak 2015 lalu bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, total yang diterima pengembang mencapai Rp7 miliar. Sampai saat ini tidak ada rumah yang dibangun, dan ini jelas penipuan, pengembang fiktif,” katanya.
Sementara salah seoramg konsumen lainnya, memgakui sebelum menempuh jalur hukum mereka mengutamakan musyawarah dan beberapa kali disepakati.
“Tapi pengembangnya tetap saja ingkar janji. Dua kali janji mencairkan DP sampai memberikan cek mundur yang ternyata cek tersebut bodong, karena bank menolak cek yang diberikan pengembang ke kami,” kata pria yang bekerja pabrik kawasan Cikarang itu.
Dia berharap, polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. “Bila tidak lagi ada solusi, kami pasrah dan minta polisi langsung menangkap mereka-mereka yang bertanggung jawab di perusahaan pengembang fiktif itu,” ujarnya.[ZAI]

