posbekasi.com

Relawan Demokrasi Harus Netral dan Independen

Pembekalan para relawan demokrasi harus menunjung netral dan independen.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Relawan demokrasi yang bertugas membantu KPU Kota Bekasi mensosialisasikan tahapan Pilkada serentak 2018, diminta netral dan independen.

Hal itu ditegaskan komisioner KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, saat memberikan pembekalan kepada 36 anggota Relawan Demokrasi di Kantor KPU Kota Bekasi, Ahad 4 Februari 2018.

Menurutnya, aturan tersebut berdasarkan kode etik yang harus dipatuhi oleh relawan Demokrasi,”Anggota Relawan Demokrasi juga harus non partisan terhadap peserta Pemilu. Tidak melakukan kekerasan serta menghormati adat dan budaya setempat,”terangnya.

Dalam menjalankan tugasnya, relawan demokrasi dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta pemilu yang menunjukan indikasi keberpihakan atau gratifikasi,”Jika kode etik tersebut dilanggar, bisa dikenakan sanksi seperti pemberhentian setelah dilakukan klarifikasi,”tegasnya.

Sementara itu, bimtek relawan demokrasi disambut antuasias peserta. Relawan yang beradal sari 12 Kecamatan di Kota Bekasi ini, mendapatkan materi tentang ke Pemiluan. “Mereka ditempatkan sebagai pelopor atau pioneer di Komunitasnya,”imbuhnya.

Sementara itu, Komisioenr KPU Kota Bekasi Kantor Prajogo menambahkan, relawan demokrasi menjadi mitra KPU dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih,”Peran serta masyarakat ini diharapkan, mampu mendorong tumbuhnya kesadaran tinggi serta tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan haknya dalam Pemilu secara optimal,”tegasnya.

Dengan adanya bimtek tersebut, diharapkan para relawan mampu melaksanakan tugasnya membantu KPU menyosialisasikan pemilu. “Sehingga partisipasi masyarakat dapat lebih meningkat lagi di Pilkada 27 Juni 2018 nanti,”tandasnya.[REL/ISH]

BEKASI TOP