posbekasi.com

Warga Curiga Proyek Saluran Siluman, KPK Diminta Turun Mengawasi

Hanya sehelai spanduk proyek saluran air Kali Siluman yang terpasang.[HSB]
POSBEKASI.COM, PADURENAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun mengawasi proyek pembangunan saluran air Kali Siluman di Jalan Raya Bantar Gebang – Setu, diduga menjadi proyek “siluman” atau “bancakan” oknum-oknum tertentu.

“Kalau dilihat dari spanduk yang ada, itu pekerjaannya dari Dinas PUPR Kota Bekasi dan dipastikan menggunakan uang rakyat. Karena tidak ada papan informasi tentang proyek ini warga patut curiga, seperti proyek siluman saja,” kata Syaibun, salah seorang warga yang kesal dengan proyek tersebut mengakibatkan kemacetan panjang, kepada Posbekasi.com, Kamis 19 Oktber 217.

Syaibun meminta KPK turun ke Bekasi ini untuk melakukan penyelidikan baik soal anggaran maupun prosedur atau mekanisme pekerjaan tersebut yang tidak melaksanakan aturan pekerjaan proyek sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Sebaiknya KPK turun untuk melakukan penyelidikan terkait proyek yang menggunakan anggaran uang rakyat ini,” katanya.

Pantauan Posbekasi.com, sejak proyek tersbut dikerjakan smpai pagi ini tidak ada papan plank proyek terpasang. Hal ini tidak saja bertentang dengan Perpres, tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Dinas PUPR Kota Bekasi hanya memasang sehelai spanduk berukuran sekitar 3 m x 80 cm, tanpa memiliki papan plank proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Bekasi.

Spanduk yang terpasang di depan Perumhan Grand Bekasi Tinur itu bertuliskan “Mohon Doa Restu Dalam Waktu Dekat Akan Dibangun Saluran Air Jalan Bantar Gebang Setu, Kali Siluman”.[HSB]

BEKASI TOP