posbekasi.com

Anggota DPRD Kota Bekasi Diimbau Kembalikan Uang Perjalanan Dinas Fiktif

DPRD Kota Bekasi.[DOK]
DPRD Kota Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM – Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui 79 mantan anggota dan anggota aktif DPRD yang diduga melakukan perjalanan dinas fiktif. Karenannya, dia meminta untuk segera mengembalikan uang perjalanan tersebut ke kas negara.

“Ini merupakan kasus perdata yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat pada 2014,” katanya, kemaren.

Temuan perjalanan dinas fiktif  terdapat pada 15 perjalanan dinas yakni, perjalanan dinas ke Bogor, Bandung, Banyumas, dan Makassar. Mereka yang melakukan perjalanan fiktif itu adalah anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014 dan 2014-2019. Dimana kegiatannya tidak berjalan tapi sejumlah wakil rakyta itu mencairkan dana perjalanan itu.

“Saya imbau semua anggota dewan yang terlibat untuk mengembalikannya,” tutur Rahmat.

Sementara, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan perjalanan fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Sejumlah angota telah diperiksa oleh Kejari Kot Bekasi diantaranya DR dari Fraksi Golkar, MS dari Partai Bulan Bintang, BP dari Fraksi PKS dan KR dari Fraksi PKS.

Akibat perjalanan dinas fiktif itu mengkibatkan kerugian unag negara pada periode 2009-2014 mencapai Rp237 juta. Sedangkan untuk periode 2014-2019 masih dalam penghitungan.[IDH/FER]

BEKASI TOP