
posBEKASI.com | BEKASI – Gudang diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi digerebek. Ratusan tabung gas LPG 3 kg dan tabung LPG 12 kg, 6 timbangan digital dan 3 unit kendaraan, 2 di antaranya mobil boks dimodifikasi dan 1 unit pickup ditemukan di lokasi tanpa penghuni yang diduga berhasil melarikan diri lewat rumah yang berada di belakang gudang tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan LSM Gerbang Nusa bersama warga di wilayah RT04/RW02 Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi, Ahad (2/2/2025), sempat bersitegang dengan dua oknum yang mengaku sebagai penjaga gudang.
“Berdasarkan laporan masyarakat pada hari sebelumnya, di duga ada aktivitas pengoplosan gas LPG bersubsidi. Untuk memastikan laporan tersebut kami mendatangi lokasi juga diikuti sejumlah awak media untuk memastikan laporan masyarakat,” ungkap Ketua Umum LSM Gerbang Nusa, Jamaludin, SH, di lokasi penggrebekan tersebut.
Menurut Jamaludin, saat terjadi penghadangan dua orang tersebut, diduga sebagai pengalihan dan memberi kesempatan orang berada di dalam gudang untuk melarikan diri dari rumah yang terakses langsung di belakang gudang.
“Setelah berkoordinasi dengan RT juga Ketua Karang Taruna setempat dan turut serta tiga anggota Unit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota yang datang dan masuk ke dalam lokasi yang diawasi CCTV, ternyata gudang sudah kosong tanpa penghuni,” terangnya.
Melihat hal itu, anggota Unit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota menyita 3 kunci kontak berikut STNK mobil boks, dan menggembosi ban kendaraan dan menggembok gerbang dengan rantai.
“Kami sangat menyayangkan adanya pelaku pengoplos gas LPG subsidi yang beroperasi di wilayah Bantar Gebang. LSM Gerbang Nusa tidak akan memberi toleransi kepada pelaku-pelaku kegiatan ilegal seperti ini terutama yang berada di wilayah Kelurahan Bantar Gebang,” ucap Jamaludin seraya menyebut pemilik rumah tersebut tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
Sementara, anggota polisi yang berada di lokasi masih melakukan penyelidikan dan belum bersedia memberikan komentar terkait penggrebekan diduga gudang pengoplosan gas bersubsidi. [rik]

