posbekasi.com

Proses Laporan, Polisi akan Temui Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia

Pengacara Mellisa Anggraini melaporkan penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia ke Polda Metro Jaya kasus pelecehan foto bugil, Senin 7 Agustus 2023. Antara/Ilham Kausar

posBEKASI.com | JAKARTA – Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Yuliansyah mengatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.

“Ini kami mau ketemu pengacaranya dulu, kapan mereka bisa hadir menemui penyidik,” ujar Yuliansyah saat dikonfimasi, Rabu, 9 Agustus 2023.

Dia menuturkan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia ini baru ada satu laporan di Polda Metro Jaya. Jumlah korban dalam kejadian ini juga belum dipastikan ada berapa. “Yang pasti kami akan panggil dulu korban,” kata Yuliansyah.

Sebelumnya, Mellisa Anggraini, selaku pengacara korban, mendampingi kliennya melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. Kliennya mempersoalkan adanya pemeriksaan badan (body checking) tanpa busana.

Tindakan yang terjadi pada 1 Agustus 2023 itu dilakukan tidak di dalam ruang privat dan disaksikan oleh laki-laki. Kemudian pemeriksaan peserta itu juga diberlakukan pemotretan tubuh.

Mellisa mengatakan para kontestan merasa dilecehkan atas sesi foto bugil itu. Mereka merasa tidak nyaman dan sakit hati karena tidak dihargai sebagai perempuan. “Para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum kontestan itu melaporkan penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 tersebut dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. [ant/tempo]

BEKASI TOP