posbekasi.com

Panggilan Kedua, Bareskrim Polri Minta Panji Gumilang Kooperatif

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang saat mengacungkan jempol ke arah awak media. (Foto: Istimewa)

posBEKASI.com | JAKARTA – Bareskrim Polri meminta Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang (PG) kooperatif dalam memenuhi panggilan kedua sebagai saksi, pada Selasa (1/8/2023). Panggilan kedua tersebut dilayangkan, pasca PG mangkir dalam panggilan pertama pada Kamis (27/7/2023).

Kehadiran PG sebagai saksi itu demi mendalami perkara dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. “Panggilan kedua, sebagai saksi diharapkan tanggal 1 Agustus bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangan persnya, Sabtu (29/7/2023).

Djuhandhani mengatakan, mangkirnya PG pada panggilan pertama karena alasan sakit. Menurutnya, surat keterangan dokter yang dilampirkan PG tidak bisa dibuktikan secara formil.

“Itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua,” ucap Djuhandhani.

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, PG tidak bisa menghadiri panggilan penyidik Bareskrim. “PG tidak hadir karena sakit,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Sementara kuasa hukum PG, Hendra Efendi, mengaku klienya sedang masa pemulihan dari sakitnya. “Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadiri panggilan Bareskrim-red), karena sedang pemulihan kesehatan,” ucap Hendra. [rri]

BEKASI TOP