Posbekasi.com

Tiga Begal Karawang Berclurit Beraksi di Sukatani Diringkus

Ilustrasi AI – Penangkapan tiga begal berclurit di Karawang.

BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Pelarian tiga terduga pelaku pemerasan disertai ancaman kekerasan berinisial K alias M, R alias D, dan M akhirnya terhenti di sebuah rumah kontrakan wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Rabu (22/7/2026).

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat mereka sedang asyik bermain PlayStation di dalam rumah kontrakan tempat persembunyiannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Hotma Panjaitan, dikutip dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MA yang menjadi sasaran aksi kekerasan saat melintas seorang diri di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Sukatani, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Korban ketika itu dihadang oleh sejumlah orang bersenjata tajam, lalu diserang, didorong, hingga ditendang sampai terjatuh sebelum akhirnya sepeda motor Honda Beat Street miliknya dirampas dan dibawa kabur,” jelas Iptu Hotma Panjaitan menguraikan kronologi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sukatani langsung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku di Karawang.

“Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, dua helm, sejumlah pakaian, serta satu tas selempang yang berkaitan dengan tindak pidana ini,” tambah Iptu Hotma Panjaitan.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Sukatani guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” pungkas Iptu Hotma Panjaitan. [gha]

BEKASI TOP