
BANDUNG, POSBEKASI.com – DPRD Jawa Barat menyambut baik dan mengapresiasi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan. Keterlibatan aktif publik dalam menjaga keamanan lingkungan tentu merupakan niat baik yang patut didukung.
Namun, sebagai representasi rakyat, DPRD Jawa Barat mengambil posisi kritis namun konstruktif untuk memastikan bahwa penanganan kejahatan tidak bergeser dari koridor hukum yang benar dan tidak memindahkan beban negara ke pundak masyarakat awam.
Jangan Dorong Warga ke Garis Depan
Penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminal adalah tugas utama serta tanggung jawab absolut aparat penegak hukum (Kepolisian).
DPRD Jawa Barat dengan tegas mengingatkan agar masyarakat tidak didorong atau diberi ruang untuk mengambil alih kewenangan aparat. Tindakan pengejaran mandiri oleh warga tanpa perlindungan taktis dan hukum yang memadai sangat berbahaya.
Hal ini tidak hanya berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri (vigilantism), tetapi juga mengancam keselamatan warga dan berisiko melahirkan korban jiwa baru.
Pendekatan Sistematis, Bukan Reaktif
Alih-alih mengandalkan keberanian fisik warga di jalanan, penanganan kejahatan jalanan harus dilakukan secara sistematis melalui langkah-langkah konkrit berikut:
Optimalisasi Patroli Preventif: Memperketat intensitas dan jangkauan patroli kepolisian secara berkala di titik-titik rawan serta pada jam-jam rawan kejahatan.
Akselerasi Infrastruktur Keamanan: Memperluas pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area strategis dan memastikan seluruh ruas jalan memiliki penerangan yang memadai untuk menutup ruang gerak pelaku.
Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat sinergi terpadu antara Pemprov Jabar, pemkab/pemkot, Kepolisian, TNI, hingga aparat tingkat akar rumput (Desa/Kelurahan dan RT/RW).
Digitalisasi Kanal Pelaporan: Menyediakan sistem pengaduan cepat (emergency hotline) yang responsif, aman, dan mudah diakses sehingga warga dapat melapor tanpa harus menghadapi risiko langsung dengan pelaku.
Proporsi Peran Masyarakat: Menempatkan masyarakat secara tepat sebagai mitra strategis pemberi informasi dan pengawas lingkungan, bukan sebagai eksekutor hukum di lapangan.
Mitigasi Sosial Generasi Muda: Menggelar program pembinaan, edukasi, dan perluasan ruang positif bagi pemuda, terutama di kawasan yang rentan secara sosial-ekonomi.
Penegasan Arah Kebijakan
Setiap kebijakan partisipasi publik yang dirumuskan pemerintah wajib memiliki batasan hukum yang sangat ketat. Jangan sampai instruksi atau imbauan yang dikeluarkan justru menimbulkan multi-tafsir di masyarakat, seolah-olah negara memberikan lampu hijau bagi aksi kekerasan kolektif.
Masyarakat Jawa Barat hari ini menuntut dua hal mutlak: rasa aman yang nyata dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Maka, sudah saatnya Kepolisian hadir lebih tegas dan masif di ruang publik, pemerintah memperkuat infrastruktur keamanan wilayah, dan masyarakat difungsikan secara tepat sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban umum.
“Keamanan adalah tanggung jawab mutlak negara, dan masyarakat adalah mitra strategis dalam mewujudkannya.”
H. SYAHRIR, S.E., M.I.Pol
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat

