
BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkap penangkapan seorang pria berinisial HSLT yang diduga melakukan tindak penganiayaan secara berulang kepada kekasihnya di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata ungkap Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, HSLT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi guna mengungkap motif serta kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
“Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara penyekapan di Cikarang ini dijadwalkan akan dipaparkan secara detail dalam konferensi pers resmi di Mapolres Metro Bekasi pada Senin (20/7/2026),” kata Budi.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan korban seorang perempuan berinisial TS yang mendatangi Markas Polres Metro Bekasi dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian wajah dan tangan akibat kekerasan fisik.
“Luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026,” kata Budi.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung mengerahkan personel untuk memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
“Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan dan mengejar terlapor,” ujarnya. [gha]

