posbekasi.com

Pria Tua Cabuli Bocah Angkatnya Hingga Hamil dan Meninggal

HS saat digelandang ke Mapolrestro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mencabuli bocah hingga hamil dan meninggal dunia.[IST]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Pria tua berinisial HS (71) yang sudah memiliki cucu tega mencabuli anak angkatnya yang baru duduk di sekolah SMP di Kota Bekasi, hingga hamil dan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terungkap ketika korban EPJ (15) meninggal dunia setelah bayi yang dikandungnya akibat perbuatan HS meninggal dalam kandungan tiga hari sebelum EPJ meninggal.

Warga yang curiga kematian korban dan bayinya itu mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kemudian berhasil mengungkap dengan mengintrograsi pelaku dan kemudian menggelandangnya ke Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (3/7/2019).

“Salah seorang warga curiga penyebab kematian korban. Saat ditanya warga pelaku bilang pendarahan, ada keanehan lalu warga lapor ke polisi,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imron Ermawan, kemaren.

Pendalaman yang dilakukan polisi berhasil mengungkap dengan pengakuan pelaku bahwa dialah yang mencabuli korban hingga hamil.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2019 korban EPJ dibawa ke rumah sakit di daerah Rawalumbu dikarenakan mengalami sakit pada perutnya. Ternyata korban tengah mengandung dan anaknya meninggal dalam kandungan karena lahir dalam kondisi prematur sekitar usia 5-6 bulan.

“Sat itu Ibunya (korban) masih tidak apa-apa, tapi bayinya meninggal. Lalu pelaku kubur bayi itu dalam pot di lantai dua rumah pelaku,” terang Imron.

Setelah korban dibawa pulang ke rumah, kondisinya semakin melemah. Pada Selasa (2/7/2019), pukul 16:00, korban kembali dibawa ke rumah sakit namun jiwanya tidak tertolong.

“Saat ditanya penyebab kematian EPJ, pelaku gelagapan dan hanya menjawab pendarahan. Dari situ warga curiga dan dilaporkan dan kami tangkap. HS mengaku mengurus korban atau menjadi ayah angkat sejak korban masih Sekolah Dasar (SD) dikarenakan orangtua korban pergi kerja ke luar daerah,” kata Imron.

Dikatakan Imron, pelaku dan korban merupakan tetangga sejak tahun 2014. Pada Juli 2017 diserahkan ke pelaku oleh ibunya karena kerja ke luar negeri. “Ayah korban juga sudah lama meninggalkannya,” ungkap Imron.

Pelaku yang duda itu mengaku telah lama menyetubuhi korban, sejak Desember 2018 hingga 30 Juni 2019. Saat hamilpun pelaku masih menyetubuhi korban.[ISH/POB]

BEKASI TOP