
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab dengan Pemkot Bekasi yan langsung ditandatangani Eka Supria dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
“Pada intinya adalah bagaimana mensinergikan kerjasama antara pembangunan jalan perbatasan antara PUPR Kabupaten Bekasi dengan PUPR Kota Bekasi,” kata Eka usai melakukan MoU dengan Pemkot Bekasi, di Ruang Rapat Gedung Bupati Pemkab Bekasi, Jumat 21 Desember 2018.
Menurut Eka, dalam MoU tersebut ada beberapa item yang baru diatur dan nantinya secara teknis akan dituangkan antara Pemkab dengan Pemkot Bekasi.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan dua wilayah ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di dua wilayah Bekasi ini.
“Kita ingin komitmen pembangunan perbatasan dua wilayah dilaksanakan secara bersama dan dijalankan sehingga bisa lebih baik lagi,” tuturnya.
Diakuinya, masih banyak keinginan dan harapan Pemkab Bekasi dari MoU bersama Pemkot Bekasi.
“Meski dulunya Kota Bekasi bagian dari Kabupaten Bekasi, masih ada urusan yang harus diselesaikan. Misalnya, pemisahan aset dan lain sebagainya. Karena kita tidak ingin permasalahan ini berlarut terus dikemudian hari,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan hirvrki Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ibarat ibu dan anak. Sejak dimekarkan pada tahun 1996, ada irisan terkait yang bisa diselesaikan bersama persoalan transportasi, persoalan drainase, persoalan kependudukan, persoalan kesehatan.
“Pak Bupati yang saya hormati, Kalau bicara masalah kesehatan rata-rata entah itu dari Tambelang, Taruma Jaya, pokoknya yang terdekat selalu bilang minta dirujuk di rumah sakit ini (RSUD Kota Bekasi-red). Tapi dengan ini saya minta lebih flexible lagi kerjasamanya agar pelayanan di dua wilayah perbatasan bisa terus terjalin,” kata Walikota.
Rahmat meminta sinergisitas dua wilayah Bekasi ini bisa ditingkatkan, dan sebagai anak dari hasil pemekaran induk Kabupaten Bekasi.
“Tentu sangat ingin kelanjutan sinergisitas dan pembahasan persoalan terus dibicarakan lebih lanjut terutama yang menyangkut masalah pelayanan serta aset agar secepatnya bisa terselesaikan dengan baik,” ucapnya.[REL/RIC/ZEN/POB]

