Posbekasi.com

Penggeledahan Rumah Jampidsus di Sentul, Febrie Adriansyah Pastikan Aset dan Uang Miliknya Sah

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi dan pengeledahan rumahnya, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Posbekasi.com / Tangkapan layar

JAKARTA, POSBEKASI.com – Rumah pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeledah oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan besar-besaran di 13 lokasi strategis terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah kasus kakap seperti PT Asabri, Jiwasraya, PLN batu bara, hingga Krakatau Steel.

“Semua proses penegakan hukum yang berjalan harus berlandaskan asas saling menghargai dan menghormati,” kata Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menanggapi status aset yang digeledah, Febrie mengakui bahwa rumah mewah di kawasan Sentul tersebut memang merupakan properti miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa rumah tersebut sudah dibeli sejak lama jauh sebelum kasus ini bergulir, dan seluruh proses kepemilikannya dapat dibuktikan secara legal.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya,” ujar Febrie menerangkan status kepemilikan aset tersebut.

Terkait temuan sejumlah uang tunai di dalam kediamannya saat penggeledahan, Febrie menyatakan bahwa uang serta aset tersebut memiliki asal-usul yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menambahkan bahwa rincian mengenai legalitas uang tersebut akan dibuktikan melalui prosedur hukum yang berlaku, bukan melalui media.

“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” tutur Febrie memberikan rincian.

Secara keseluruhan, operasi penggeledahan komprehensif ini menyasar berbagai lokasi mulai dari pihak perusahaan, tempat penukaran uang (*money changer*), Kafe de’Clan Signature, hingga rumah pribadi. Dari rangkaian operasi tersebut, penyidik gabungan berhasil menyita barang bukti berupa dokumen penting serta uang tunai senilai kurang lebih Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing untuk mendalami aliran dana.

Adapun penyidikan yang sedang diusut oleh kepolisian ini mencakup dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026 (Blackout Sumatera), perkara korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Langkah tegas ini dikonfirmasi sebagai bagian dari program prioritas bersih-bersih korupsi di tingkat nasional.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026). [yla]

BEKASI TOP