posbekasi.com

Polsek Setu dan Polrestro Bekasi Gelar Operasi Cipkon OB

Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warga yang melintasi daerah Operasi Beranting, Minggu 22 Januari 2017 dinihari.[RIS]
Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warga yang melintasi daerah Operasi Beranting, Minggu 22 Januari 2017 dinihari.[RIS]
POSBEKASI.COM – Polsek Setu menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang merupakan operasi beranting (OB) sesuai atensi Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Asep Adi Saputra,SH, untuk menggelar Cipkon OB mengantisipasi dan menumpas pelaku tindak kejahatan baik konvensional maupun terorganisir di malam hari menjelang pagi.

Operasi Cipkon OB bersama di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaetn Bekasi, dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, bersama Polrestro Bekasi dibagi dua tim.

Tim 1 dikendalikan Kanit Patroli Iptu Herunanto dengan wilayah OK di sepanjang Jalan MT Haryono mulai dari Desa Ciledug – Burangkeng – Taman Sari – Taman Rahayu – Jalan S Parman yang berbatasan dengan wialayah Polsek Cikarang Barat sampai perbatasan dengan wilayah Ciengsi, Kabupaten Bogor.

Tim 2 dikendalikan Kanit Reskrim Iptu Indon Sitorus menyisir wilayah dari Desa Ciberum – Perumahan Grand Residence Cijengkol – Jalan Letjen R Suprapto berbatasan dengan wilayah Polsek Bantargebang, Polrestro Bekasi Kota.

“Tim dibagi dua terdiri dari 42 personil, 15 personil dari Polsek Setu dan 20 personil Sabhara dan Provost merupakan back up dari Polrestro Bekasi dibantu 7 anggota Pokdar Kamtibmas,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, Minggu 22 Januari 2017.

Operasi yang dilakukan pada Sabtu 21 Januari 2017 malam sampai Minggu 22 Januari 2017 pukul 04:30 dinihari itu menyentuh titik-titik daerah rawan.

“Sedangkan operasi di jalan raya kita lakukan pemeriksaan surat-surat kenderan dan penggeledahan baik terhadap orang maupun barang bawaan,” katanya.

Sebelum operasi Cipkon OB digelar, Kapolsek Setu pimpin apel untuk melaksanakan operasi mobile beranting guna menekan tindakan kejahatan dengan menyetuh wilayah rawan tindak kriminal.

“Operasi dengan sasaran keroyok pelaku kejahatan, pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), senjata tajam (sajam) senjata api (sepi), bahan peledak (handak) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Baik kejahatan konvesional dan terorganisir,” terang Kapolsek.

Dalam operasi Cipkon OB tersebut berhasil mengamankan 8 kenderaan roda dua dan 1 ditilang. “Delapan sepeda motor yang diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat,” katanya.[RIS]

 

BEKASI TOP