posbekasi.com

Hipmi Alami Kendala Memulai Usaha Baru

Hipmi
Hipmi

POSBEKASI.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bekasi sedikitnya mengalami empat kendala dalam memulai sebuah usaha karena sulitnya persyaratan pebuatan surat izin.

“Kendala pertama adalah sulitnya memenuhi persyaratan pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari instansi terkait,” kata Ketua Hipmi Kota Bekasi Radityo Egi di Bekasi, Rabu (18/5/2016).

Dikatakannya, salah satu syarat pembuatan SIUP adalah kepemilikan kantor atau tempat kerja yang wajib dipenuhi pemohon dalam memulai usahanya. Aturan itu tidak memperbolehkan calon pengusaha mengelola usahanya di rumah, sementara untuk pemula mayoritasnya memulai usaha mereka di rumah.

“Usaha start-up (pemula) pasti terkendala dengan keterbatasan modal untuk memulai usaha mereka. Bagaimana mereka bisa membeli atau mengontrak tempat kerja kalau untuk permodalannya saja masih fokus untuk belanja bahan baku,” katanya.

Menurutnya, sebanyak 26 orang anggotanya saat ini juga merasa kesulitan melakukan pinjaman modal awal usaha ke perbankan akibat tidak adanya SIUP. “Persyaratan pinjaman modal dari bank adalah SIUP, sedangkan SIUP harus diperoleh dengan kepemilikan kantor atau ruko,” katanya.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan pasokan bahan baku bagi pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang harganya masih fluktuatif di pasaran sehingga mempengaruhi penjualan produk kepada konsumen. “Harus ada kontrol standarisasi bahan baku agar pengusaha bisa menghitung pengeluaran mereka secara stabil. Misalnya harga minyak goreng, bahan fasion dan partisi digital,” katanya.

Pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk membantu melahirkan ide produk melalui riset yang dikerjasamakan dengan sejumlah akademisi. “Hipmi siap mengakomodir hasil riset produk dari akademisi untuk kita bantu pasarkan sesuai dengan misi kita melahirkan pengusaha baru di Indonesia,” ujarnya.[ANT/FER]

BEKASI TOP