Posbekasi.com

Lemdiklat Polri Mengajarkan Petugas Cyber Cops:di Era Digital

posBEKASI.com | Oleh: Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof Chrysnanda Dwilaksana.

Di era digital yang serba modern berbasis ilmu pengetahuan bertugas mengawaki back office untuk memberdayakan aplikasi yang ada untuk monitoring, controling, inputing data, analyzing and problem solving sebagai solusi diperlukan polisi siber (cyber cops).

Ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih tentu akan membawa dampak pemenuhan akan tuntutan, harapan, tantangan hambatan gangguan dan ancaman yang semakin kompleks dan berdampak luas. Sejalan dengan perubahan jaman dan kemajuan bidang it yang begitu cepat maka untuk memberikan pelayanan prima di era digital para petugas polisi perlu mengwmbangkan petugas polisi siber yang akan menjadi bagian dari kehidupan era digital sehingga polisi akan mampu melayani dengan cepat, tepat, akurat, transparan akuntabel informatif dan mudah diakses.

cyber cops as special force in digital era? Dapat dikatakan demikian karena cyber cops ini akan menjalankan model pemolisian elektronik ( e policing) sebagai model pemolisian di era digital. E policing merupakan sistem pelayanan kepolisian dengan sistem elektronik yang terintegrasi satu dengan lainya ( back office, aplication dan networknya) yang mampu memberikan pelayanan 1×24 jam dalam satu dan 7 hari seminggu secara online terus menerus. Kapan saja di mana saja dan masalah apa saja, polisi siap melayani. Polisi ada di mana mana. Sistem it akan terhubung secara elektronik untuk adanya pelayanan prima. Cctv, call and comand centre, sistem sistem penghubung lainya akan dimonitor dlm berbagai program smart managemet dalam berbagai aplikasi pendukungnya.

Para petugas yang tergabung dalam cyber cops memiliki kemampuan memberikan pelayanan kepolisian dalam dunia virtual kepada warga net maupun masyarakat lainya. Cyber cops bertugas :

1.memonitor berbagai media dan meng input data issue issue penting yang terjadi dlm masyarakat.
2.Memonitor pergerakan lalu lintas pada lokasi lokasi yang berpotensi terjadinya berbagi gangguan kamtibmas,
kemacetan maupun kecelakaan dan upaya upaya menemukan solusi pencegahan maupun penangananya.
3.Melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara elektronik
4.Memberi komando dan mengendalikan petugas polisi di lapangan untuk memberikan pelayanan cepat terutama saat terjadi masalah darurat.
4.Memberikan informasi dan peringatan dini yang berkaitan keselamatan berlalu lintas dalam program traffic accident early warning.
5.Menerima laporan aduan masyarakat kepada polisi melalui call centre
6.Mengoperasionalkan punic botton tatkala ada masalah masalah yang bersifat kontijensi atau emerjensi
7.Menghubungkan atau menjembatani kepada para pemangku kepentingan lainya dalam memberikan pelayanan prima
8.Menganalisa data dan berbagai informasi yang ada untuk menghasilkan produk pelayanan prima yang mampu untuk pencegahan, perbaikan, peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan.
9.Malakukan counter issue yang merugikan institusi bangsa dan negara
10.Melakukan patroli cyber untuk monitoring controling dalam berbagai lini media dan sistem yang berpotensi menjadi penyulut konflik atau penggalangan kekuatan massa cyber yang kontra produktif dan menyesatkan publik

Para petugas polisi siber akan ada di semua bidang dan bagian yang menggunakan sistem dan program elektronik.Sebagai contoh polisi siber di bidang lalu lintas akan mengawaki berbagai program antara lain :

1.Eri (electronic registration and identification) yang akan menjadi big data untuk kendaraan bermotor ( bpkb, stnk dan tnkb). Ini semua akan dibuat sistem cheap di stnk dan model Rfid pada tnkb dan obu pada kendaraan bermotornya.
Kegunaannya akan sangat mendukung dan dasar bagi program : e tilang/ etle, erp( electronic road pricing) jalan berbayar, etc ( electronic toll collecting) membayar toll langsg pitong pulsa pd obu, e parking, e banking / e samsat/ samsat online dan sbg forensik kepolisian .

2.Sdc (safety driving center) untk membagi 2 konsep besar pada sistem pendidikan keselamatan dan penerbitan SIM. SDC ini bertujuan membantu pemerintah dlm meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka. SDC pada pendidikan keselamatan merupakan penjabaran konsep reinvinting goverment. Yang juga bisa menjadi tempat kajian dan studi safety . Ini juga dapat dikembangkan untuk jabatan fungsional baik sebagai pengajar, penguji hingga auditor. Pada sistem sdc ini akan mendukung e tilang / etle untuk catatan perilaku berlalu lintas dan program perpanjangan sim melalui demerit point system.

3.Ssc ( safety and security centre) merupakan back office penampung aplikasi untuk: a. Peta black spot dan trouble spot, b. Taew (traffic accident early warning), c. Traffic count, d. Speed managemet, e. Sistem sistem  rekayasa lalu lintas dan amdal lalin, f data laka langgar yg tercakup dlm model irsms, g. E tilang

4.Traffic accident research center. Wadah riset penelitian atas kecelakaan dan penyebabnya secara statistik maupun secara teknis penanganan berbagai jenis kecelakaan yang mampu untk memprediksi, mengantisipasi dan solusi baik pencegahan, perbaikan, peningkatan maupun pembangunan.

5.Intan (intellegence traffic analysis syatem)
sistem pelayanan secara virtual atau dunia maya dengan model peta digital untk memberi informasi komunikasi dan solusi. Yang nantinya akan mengelaborasi dengan program aktual di lapangan.

6.Call and command centre ini bagian pusat k3i ( komando pengendalian, komunikasi dan informasi) yang akan termasuk ke bagian intan yang akan dijadikan bagian dalam quick response time dan berbagai upaya mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas.

7.Smk ( sistem manajemen kinerja) . Merupakan sistem standar dan audit kinerja polantas di dalam birokrasi ( kepemimpinan, administrasi, operasional, sarpras / logistik, anggaran dan capacity building) dan kinerja polantas di masyarakat (kemitraan, pelayanan publik, pemecahan masalah dan membangun soft power melalui jejaring sosial)
Semua ini dibangun dengan sistem elektronik dan on line.

8.Cyber cops
pengawakan atas program elektronik pengoperasional back office aplucation dan network akan di kelola para petugas yang tergolong cyber cops. Tidak lagi sebatas tek info kom ( ini hanya tukang) sdgkan cyber cops adalah tenaga profesional yang memiliki keahlian/ ekspert baik manajerial, operasional maupun capacity building. Sehingga pelayanan menjadi 24 jam sehari, 7 hari seminggu tanpa putus. Tidak ada lagi istilah mohon waktu. Semua on time real time dan pelayanan dapat dipastikan prima yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.

Para petugas polisi siber dididik, dilatih dan disiapkan agar mampu dan memiliki kemampuan profesional dengan langkah langkah sbb:

1.Diberi pendidikan dan pelatihan sesuai dengan standar kompetensi bagi petugas siber
2.Materi pembelajaran yang up to date yang diberikan dari guru guru yang profesional di bidangnya
3.Standar kompetensi dasar petugas polisi siber terus ditunbuhkembangkan
4.Penyiapan master trainer di tingkat pusat dan trainer di semua lini
Sistem dan program aplikasi yang ada diberdayakan semaksimal mungkin untk senantiasa mendapatkan informasi real time dan on time serta any time.
5.Sistem operasional para petugas siber secara simultan dan terus menerus tanpa putus yang diatur dalam smart management
7.Sistem komunikasi komando pengendalian komunikasi dan informasi serta solusi mjd unggulan dan program prioritas
Produk analysis menjadi acuan dan pedoman bagi pemangku kepentingan lainya maupun bagi masyarakat
9.Kompetensi mengoperasionalkan sistem emergensi dan kontijensi merupakan prestise dan prestasi bagi para petugas siber.

program penyiapan petugas siber merupakan kebutuhan kekinian di era digital. Selain itu juga menjadi bagian untuk mengantisipasi mengimbangi dan mengembangkan program program polisi yang profesional modern dan terpercaya.***CDL

BEKASI TOP