
“Saya sudah bikin pernyataan bahwa namanya street crime itu gampang mengatasinya, gampang menanganinya. Oleh karena itu, kita beri waktu satu bulan,” kata Syafruddin di Mabes Polri, Selasa 10 Juli 2018.
KLIK : Bos Waterpark TMII Ditangkap
Wakapolri menuturkan, penanganan kasus begal, jambret, copet, dan kejahatan jalanan lainnya itu sama seperti miras oplosan yang gampang dituntaskan. Tinggal tergantung aparat yang menindak.
Jenderal bintang tiga itu mengancam akan mencopot jabatan anak buahnya jika tidak becus mengurus kasus kejahatan jalanan dalam waktu sebulan.
“Kita akan evalusi pemimpinnya, kapolresnya, kapolseknya, kita tinggal ganti saja, kan gampang. Satu bulan saya kasih waktu. Satu bulan tidak selesai, kita ganti. Gampang,” katanya.[ZUL/POB]

