Posbekasi.com

KPK Ciduk Bupati Pekalongan Fadia Rafiq

Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq. Foto: Humas Pemkab Pekalongan

PEKALONGAN, POSBEKASI.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026, ciduk sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).

Pasca penangkapan di lokasi, tim penindakan KPK langsung memboyong para pihak yang terjaring menuju Jakarta. Bupati Fadia beserta rombongan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus yang tengah diusut.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi kepada wartawan saat diminta keterangan lebih mendalam.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci detail konstruksi perkara maupun nominal uang yang diamankan sebagai barang bukti. KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak, apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.

“Sejumlah pihak yang tertangkap tangan itu sedang dibawa menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambah Budi mengenai proses yang sedang berlangsung.

Operasi yang dilakukan pada bulan Ramadan 1447 Hijriah ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilancarkan KPK sepanjang awal tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian operasi terkait kasus korupsi pajak, pemerasan proyek, hingga sengketa lahan di berbagai wilayah Indonesia.

“KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, para pihak masih berstatus sebagai terperiksa,” tegas pihak KPK mengenai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, Fadia A. Rafiq merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024.

Berdasarkan data LHKPN tahun 2022, putri pedangdut A. Rafiq tersebut tercatat memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp 134,88 miliar yang didominasi oleh aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah seperti Pekalongan, Bogor, Jakarta, Semarang, dan Badung. [yan]

BEKASI TOP