posbekasi.com

Kombes Nurul: Polri Klarifikasi BPOM Terkait Izin Edar Obat Sirop

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Polri telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan gagal ginjal akut PT Afi Farma. BPOM sebagai pemberi izin edar obat sirop hasil produksi perusahaan tersebut bakal dimintai klarifikasi.

“Kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (1/11/2022).

Setelah menaikkan status kasus itu ke penyidikan, Nurul menjelaskan Polri saat ini juga membuat penyidikan dan bukti barang bukti.

Nantinya, dari pihak PT Afi Farma juga bakal dimintai keterangan mengenai perkara ini, termasuk penyuplai bahan baku obat sirop itu. Hanya saja, dia belum dapat merinci siapa saja yang akan dipanggil serta waktu yang diharapkan.

“Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF dan pemasok bahan bakunya,” kata Nurul.

Terakhir, Nurul menyebut, Polri juga tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran obat sirop yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut.

“Kemudian selanjutnya melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi,” tutup dia.

PT Afi Farma itu diduga memproduksi obat sirop dengan kadar etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, hal itu terungkap setelah produk PT Afi Farma diuji laboratorium oleh BPOM.

“PT Afi Farma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merk paracetamol, obat generik, yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg, yang harusnya 0,1 mg, setelah di uji lab oleh BPOM,” kata Pipit, Selasa (1/11/2022).

Etilen Glikol adalah cemaran yang dihasilkan pelarut. Ia adalah bahan berbahaya yang bisa memicu terbentuknya asam oksalat kemudian jadi kalsium oskalat.

Kalsium oksalat merupakan senyawa berbentuk kristal yang berbahaya. Jika masuk ke ginjal anak sangat berbahaya. Sejauh ini data Kemenkes menyebut 159 anak meninggal karena gagal ginjal secara misterius.[ZUL]

BEKASI TOP