posbekasi.com

Anak Petani Bandung Ini Menanti Sertifikat Hak Intelektual Kincir Air Kukupu

Kincir Air Pertanian Kukupu inovasi Yogi Sudrajat.[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Banyak cara yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk meningkatkan produksi di lahan pertanian. Salah satunya dengan memanfaatkan sprinkler untuk lahan pertanian.

Awal ide inovasi sprinkler tersebut merupakan buah pikiran seorang petani muda dari Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung yang direalisasikan pada tahun 2009.

Adapun tujuan dari inovasi desain industri sprinkler tersebut guna memberikan kemudahan petani untuk menyiram tanamannya dengan efesien dan efektif. Bahkan kini, sprinkler tersebut sudah digunakan di beberapa daerah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat.

Sprinkler bernama Kukupu itu, berbahan stainless steel 1 inch. Sprinkler tersebut juga memiliki baling baling yang terbuat dari bahan plat stainless. Kincir berputar dengan bantuan arus sungai atau mesin. Ketika berputar, air masuk lewat lubang, lalu mengalir ke baling baling. Dan air yang keluar tersebut akan berbentuk seperti kupu-kupu.

Co-Founder UMKM Kukupu 165, Moch Muhram Fauzi mendaftarkan Hak Intelektual Kincir Air Pertanian Kukupu pada Juli 2019.[POSBEKASI.COM/IST]
Sementara itu, Founder UMKM Kukupu, Moch Muhram Fauzi mengatakan sprinkler kukupu merupakan solusi praktis bagi warga yang berdomisili dan memiliki lahan pertanian untuk bercocok tanam.

“Ini solusi praktis untuk masyarakat. Alat ini sangat efisien. Kincir berputar menggunakan arus sungai atau mesin. Bahan sangat kuat dan awet. Dibandingkan dengan kincir air yang berbahan plastik.

Dengan harga yang terjangkau lalu kualitas yang terbaik saya yakin dapat membantu petani dalam bercocok tanam,” ujar Fauzi.

Lanjut Fauzi awal mengenalkan kincir air ini sangat banyak sekali hambatan, kita berjalan dari satu lahan ke lahan yang lain dan itu tidaklah mudah.

“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan bantuan pendaftaran hak kekayaan intelektual pada bulan Juli 2019, saat ini saya sedang menunggu prosesnya dan harapan saya sertifikat tersebut bisa terbit di Tahun 2020,” kata Fauzi.[Fahmi]

BEKASI TOP