Awal ide inovasi kincir air tersebut merupakan buah pikiran dari H.Yayat Hidayat (almarhum) seorang petani di Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung yang direalisasikan oleh anaknya yaitu Yogi Sudrajat pada tahun 2009.
Adapun tujuan dari inovasi desain industri kincir air tersebut guna memberikan kemudahan petani untuk menyiram tanamannya dengan efesien dan efektif. Bahkan kini, kincir air tersebut sudah digunakan di beberapa daerah seperri Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat.
Kincir air bernama Kukupu 165 itu, berbahan stainless steel 1 inch. Kincir tersebut juga memiliki baling baling yang terbuat dari bahan plat stainless. Kincir berputar dengan bantuan arus sungai atau mesin. Ketika berputar, air masuk lewat lubang, lalu mengalir ke baling baling. Dan air yamg keluar tersebut akan berbentuk seperti kupu-kupu.
“Ini solusi praktis untuk masyarakat. Alat ini sangat efisien. Kincir berputar menggunakan arus sungai atau mesin. Bahan sangat kuat dan awet. Dibandingkan dengan kincir air yang berbahan plastik. Dengan harga yang terjangkau lalu kualitas yang terbaik saya yakin dapat membantu petani dalam bercocok tanam,” ujar Fauzi.
Lanjut Fauzi awal mengenalkan kincir air ini sangat banyak sekali hambatan, kita berjalan dari satu lahan ke lahan yang lain dan itu tidaklah mudah. “Saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan bantuan pendaftaran hak kekayaan intelektual pada bulan Juli 2019, saat ini saya sedang menunggu prosesnya dan harapan saya sertifikat tersebut bisa terbit di Tahun 2020,” kata Fauzi.[Fahmi]