
Pada kesempatan kali ini Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Jabar Majid, mengatakan Bank BJB Syariah ini merupakan satu kesatuan daripada Bank BJB Konvensional, sehingga untuk terus memajukan Bank BJB Syariah diperlukannya konsolidasi antar BJB didalamnya.
“BJB Syariah merupakan satu kesatuan daripada Bank BJB, sehingga harus adanya konsolidasi didalamnya, dengan kata lain berkembangnya BJB Syariah menjadi bagian Bank BJB Konvensional juga,” kata Abdul Jabar Majid.
Abdul Jabar juga memberi masukan terhadap BJB Konvensional untuk memberikan permodalan yang cukup terhadap BJB Syariah, hal ini dikarenakan BJB Syariah merupakan badan usaha yang harus memiliki modal yang kuat untuk bisa bersaing dengan perbankan syariah lainnya.
Selain itu, Abdul Jabar juga mengatakan Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang didalamnya mayoritas beragama Islam, ini bisa dijadikan modal bagi BJB Syariah bisa lebih berkembang lagi, dan kesempatan ini harus dimaksimalkan lagi oleh BJB Syariah.
“Provinsi Jawa Barat ini kan memiliki masyarakat Muslim yang besar, dan otomatis keinginan masyarakat untuk memakai perbankan syariah juga tinggi. Terakhir kita tahu bahwa survey menunjukan masyarakat yang paling_aware_terhadap syariah itu masyarakat Jawa Barat, ini harus diperhatikan oleh BJB sebagai modal pengembangan BJB Syariah” pungkasnya.[POB]

