
Dalam peninjauannya, walikota sekaligus memberi batas lokasi dengan mematok batas luas tanah sekitar 2000 meter yang diserahkan Yayasan Dharmais kepada Pemkot Bekasi.
“Dibangun fisiknya dan eskalasinya tentunya ada tambahan fasilitas, karena luasnya 2000 meter maka nantinya besar kemungkinan menjadi rumah sakit tipe D atau ponep yang beroperasi 24 jam,” kata Rahmat Effendi disela-sela peninjauanya.
Dimana pekan lalu antara Pemkot Bekasi dengan Yayasan Dharmais telah menyepakati penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan Puskesmas Seroja. Bersama Komisaris Utama dan Direktur Utama Yayasan Darmais, Walikota menyatakan, fasilitas yang diberikan pemerintah nantinya adalah pelebaran badan jalan ditambah sisi kanan kiri satu meter yang nantinya bisa memecahkan permasalahan kemacetan diantara lokasi pembangunan puskesmas dengan bagai pusat penghunian atau pusat kajian Al Quran.[ISH/POB]

