posbekasi.com

DPRD Ajukan Investigasi Data Peserta Kartu Bekasi Sehat

KBS resmi yang dikeluarkan Pemko Bekasi masa kepemimpinan Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu masih terpasang di Kantor Kecamatan Mustika Jaya. Foto direkam pekan lalu.[POB]
BEKASI. POSBEKASI.COM – Komisi I DPRD Kota Bekasi mendorong Komisi IV mengajukan investigasi mengenai data kepesertaan Kartu Bekasi Sehat.

Hal ini karena Komisi I menilai masih banyak persoalan seputar KS yang patut diluruskan. “Dalam pendaftaran dan pembuatan KS, dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun Dinas Dukcapil tidak melakukan verifikasi integrasi data dengan JKN – KIS. Sehingga patut dipertanyakan bagaimana Dinkes  mengetahui dan menjamin pemilik KS tidak double dengan Data peserta JKN – KIS?” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro, seperti dikutip dari laman bekasimedia.com, Ahad 10 Juni 2018.

Chairoman melanjutkan, tidak ada satu proses integrasi data KS ke dalam data JKN – KIS. Karena data ini hanya dimiliki dan dikelola oleh BPJS, sedangkan KS tidak melibatkan sedikitpun peran BPJS di dalam pelaksanaan program KS yang sifatnya stand alone, terpisah dari sistem integrasi nasional JKN – KIS.

KLIK : Sempurnakan KBS, KBM Lebih Unggul dan Besar Manfaatnya Bagi Warga Kota Bekasi

“Atas dasar itu, komisi I mendorong Komisi IV mengajukan investigasi seluruh data peserta KS (yang berbasis NIK Keluarga), berapa banyak yang memang secara riil masuk double dalam Data Peserta JKN – KIS,” lanjutnya.

Bahkan, kata Chairoman tidak ada verifikasi ketidakmampuan ekonomi warga dalam proses pendaftaran dan pembuatan KS.

“Perlu diketahui bahwa kepesertaan JKN – KIS melalui dana pemerintah, swasta dan masyarakat secara mandiri yang ber-KTP Kota Bekasi 1.7 juta dan hanya 12.833 yang PBU APBD, sehingga sampai sekarang masih ada sisa 622.795 warga kota Bekasi yg belum ter-cover asuransi kesehatan,” tegas Chairoman.

KLIK : Kartu Bekasi Sehat “Palsu” Diduga Mobilisasi Politik?, Ini Kata DPRD Kota Bekasi

BPJS sendiri sejak dulu, kata Chairoman dinilai pro aktif melakukan pemadanan data kepesertaan dan klaim,  tapi tidak pernah dipenuhi oleh Pemkot Bekasi.

“Sehingga pertanyaan besarnya apa tools Dinkes memastikan bahwa peserta KS NIK tidak terdaftar di BPJS. Dan bagaimana mengetahui  warga 622.795 sudah ter-cover oleh KS? Sementara data yang terintegrasi dari program Jamkesda sebelumnya hanya 12.833 (PBI APBD), dan belum berubah hingga hari ini,” imbuhnya.

Apabila Kota Bekasi sudah mengintegrasikan KS, kata dia, maka pasti sudah dapat UHC Award dari Presiden pada acara penghargaan Provinsi & Kota/Kabupaten yang berhasil mengintegrasikan layanan kesehatannya dengan JKN – KIS.

KLIK : Kadis KLH dan Camat Mustika Jaya Serahkan KBS untuk Jamaat GKII Zamrud

“Sementara dana tersebut cukup memadai untuk mengcover kekurangan 622.795 warga yang belum ter-cover jaminan kesehatan, agar tercapai UHC (universal health coverage), yaitu seluruh warga tercover dengan layanan kesehatan, tanpa membangun sistem baru, perangkat baru, SDM baru dan seterusnya,” sambungnya.

“Hanya 12.833 peserta dari pendanaan APBD kota Bekasi, bagaimana dengan dana KS yang 150 M pun akan kurang untuk mengcover kebutuhan dana akibat tidak berintegrasi dengan JKN – KIS.” pungkasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP