posbekasi.com

Kasus Siltap, Komunitas Peduli Purwakarta Laporkan Dedi Mulyadi Ke KPK

Gedung KPK.[DOK]
PURWAKARTA, POBSBEKASI.COM – Hari ini, Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) resmi melaporkan kasus Penghasilan Tetap (Siltap) aparat desa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah kita berkonsultasi ke KPK dan mengkaji secara mendalam kasus Siltap, maka kami berkesimpulan dugaan korupsi dalam kasus Siltap ini begitu gamblang.”

Ketua KPP Munawar Cholil menegaskan hal itu semalam (14/5) melalui pesan whatsapp kepada newspurwakarta. “Hari ini kita melapor secara resmi. Sebagai terlapor adalah mantan Bupati Dedi Mulyadi. Kami berharap ini segara diproses secara hukum,” katanya.

KETUA KPP MUNAWAR CHOLIL

Cholil menambahkan, KPP telah bekerja hampir dua bulan, baik untuk melakukan pengkajian secara mendalam terutama aspek hukumnya, maupun pengumpulan bukti-bukti terkait kasus Siltap. “Setelah lengkap kami memutuskan untuk segera ke KPK. Karena mereka menunggu langkah KPP untuk menuntaskan masalah ini,” katanya.

Menurut Cholil, dokumen dalam bentuk Perda APBD 2017 dan Perubahannya sudah didapat. “Kami juga mendapatkan kode rekening dari nomenklatur Siltap. Dokumen kami diperkuat oleh surat pernyataan dari aparat desa sebanyak 54 orang. Mereka tandatangan di atas surat pernyataan yang dilengkapi dengan foto copy Kartu Keluarga dan KTP,” katanya.

Para aparat desa itu, jelas Cholil menyatakan keberatannya terhadap Siltap yang tidak kunjung dibayar. “Jadi secara dokumen lengkap dan tinggal nanti KPK menindaklanjuti saja,” katanya.

ASPEK HUKUM

KPP jelas Cholil sangat optimistis dengan berjalannya kasus ini. “Untuk menyiapkan laporan ini kita tidak main-main. Kita sudah lebih dulu berkonsultasi dengan KPK. Setelah kita menggelar berbagai dugaan kasus korupsi Dedi Mulyadi, akhirnya mereka mendorong KPP agar fokus di skandal Siltap,” jelas Cholil.

Konstruksi hukum kasus Siltap, jelas mantan Ketua KNPI ini begini,”Pada ABPD 2017 nomenklatur Siltap ada. Kode Rekeningnya juga ada. Ini artinya uangnya ada. Kalau kemudian Siltap tidak dibayar selama empat bulan dengan alasan keuangan Pemda tidak cukup, kenapa pada 2017 tidak dilakukan perubahan APBD menyangkut Siltap. Jadi pada tahun itu, secara keuangan tersedia. Tapi dalam kenyataannya tidak dibayar. Nah nanti penyidik bertanya uang itu kemana,” katanya.

Menurut Cholil, berbeda kalau pada 2017, Pemda dan DPRD melakukan perubahan. Dan menyatakan bahwa karena keuangan tidak mencukupi maka nomenklatur Siltap diubah.’Ini tidak ada perubahan dan itu artinya uang ada. Tapi tidak dibayar. Nah kemana uang itu digunakan,” katanya.

Jadi, jelas Cholil, berdasarkan nomenklaturnya, Siltap itu sudah dicairkan semua. Mestinya tidak ada tunggakan. Karena pada kenyataannya tidak terbayar selama empat bulan, maka ini patut diduga ada penyalahgunaan pengelolaan keuangan pemda. “Sehingga patut diduga ada tindakan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Dedi Mulyadi,” katanya.

BANYAK LAPORAN KE KPK

Berdasarkan catatan newspurwakarta, langkah KPP untuk melaporkan dugaan korupsi Dedi Mulyadi memang sudah berkali-kali. Langkah KPP selalu mentok karena selama ini diduga ada oknum KPK yang menghalang-halangi proses laporan itu.

AWOD ABDUL GADIR

Kabar yang beredar di KPP, orang yang selama ini diduga menjadi penghambat laporan soal ini sudah disingkirkan. Sehingga KPP bisa berkomunikasi langsung dengan penyidik KPK.

Forum masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK) Purwakarta juga telah membuat laporan tertulis ke KPK terkait berbagai dugaan permainan tender di proyek-proyek Pemda. Ketua FMJK Sahat Tampubolon membenarkan langkahnya itu.

“Kita ingin ada perbaikan sistem yang lebih adil dan fair untuk semua. Makanya kita soroti secara serius soal berbagai permainan proyek itu,” katanya beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Pengkaji Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan dan APBD  Purwakarta (TP4AP) Awod Abdul Gadir juga mengambil langkah serupa. “Kita sudah melaporkan ke KPK dan Kejagung berbagai dugaan korupsi di Purwakarta. Ini setelah TP4AP secara mendalam melakukan pengkajian terhadap pola-pola dugaan korupsi yang selama ini dilakukan secara sistematis terjadi di Purwakarta,” katanya.[]

Sumber: newspurwakarta.com

BEKASI TOP