posbekasi.com

Komisi V DPRD Jabar Usulkan Bangun Posko UPTD Ketenagakerjaan

Dialog Komisi V DPRD Jabar dengan UPTD pengawasan ketenagakerjaan wilayah I.[IST]
posBEKASI.com, BOGOR –  Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan posko sebagai kepanjangan tangan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan di wilayah Bogor.

Pasalnya, cakupan dan jangkauan unit kerja UPTD terlampau jauh dan terkendala arus lalu lintas yang kerapkali terhambat kemacetan.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip mengatakan, UPTD Wilayah Bogor sendiri membawahi kurang lebih 6000an perusahaan yang harus diawasi perihal ketenagakerjaannya. Sementara itu, akses yang harus dilalui staf pegawai UPTD sangat jauh dan terkendala arus kemacetan.

“Bisa dibayangkan kedudukan UPTDnya ada di Bogor, sedangkan cakupannya hingga ke wilayah Sukabumi dan Cianjur,” ujar Tetep di Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Kota Bogor, Selasa (14/3/2018).

Dia menambahkan, kebutuhan ini dinilai perlu diprioritaskan mengingat jarak tempuh staf pegawai maupun kepentingan dinas yang terhambat diperjalanan. Sehingga, salah satu alternatifnya Pemprov maupun dinas terkait merekomendasikan untuk menggunakan aset provinsi yang terdekat dengan wilayah kerja seperti wilayah Sukabumi dan Cianjur.

“Pemprov punya aset bangunan di setiap kabupaten/kota, dimanfaatkan saja melalui mekanisme yang benar untuk dapat digunakan oleh OPD lain, paling tidak sewa atau ada alternatif lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Ma’mur Rizal mengatakan, di  UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I sendiri secara lokasi bangunan dapat dikatakan representatif sebagai kantor UPTD. Namun bangunan kantor UPTD Wil I ini masih berstatus pinjaman atas dasar rekomendasi dari Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Bupati Bogor. Sehingga diberikan bekas bangunan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Secara lokasi sudah representatif untuk sebuah kantor UPTD,” ujar Ma’mur.

Dengan demikian, lanjut Ma’mur, untuk menjadikan hak milik Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan secara mandiri dinilai perlu koordinasi antarpemerintah provinsi dan kabupaten untuk membahasnya. Dengan kata lain kantor UPTD ini menjadi mandiri.

“Kami mengusulkan untuk ruislag dengan Pemkab Bogor agar bangunan ini menjadi kantor UPTD secara mandiri,” harap Ma’mur.[REL/POB]

BEKASI TOP