Posbekasi.com

Komisi I DPRD Jabar: Kunci Penting Memilih Komisioner KPID Mulai Dari Seleksi

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Jabar di Gedung KPI Pusat, Jakarta, Selasa 13 Nopember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM |JAKARTA – Eksistensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat penting sebagai pengontrol penyiaran. Karena itu diperlukan komponen yang berkompetensi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berkewenangan untuk menentukan, mengusulkan dan menyerahkan kepada kepala daerah dalam mengisi komponen KPID.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H.Syahrir,SE, mengemukakan untuk menentukan tim seleksi dan komisioner KPID harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, mekanisme penganggaran KPID dapat dialokasikan langsung ke KPID. “Sehingga untuk panitia seleksi ukurannya bukan hanya proporsional saja, ketentuan peraturannya sudah jelas,” ujar Syahrir di Gedung KPI Pusat, Jakarta, Selasa 13 Nopember 2018.

Sementara, Wakil Ketua KPI, S.Rahmat M.Arifin, mengatakan  mekanisme pemilihan panitia seleksi dan komisioner harus mengacu pada Undang-undang No.32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI.

Selain itu, mengenai komisioner petahana akan lebih baik mengikuti prosedur dari awal agar tidak memicu persoalan. “Persoalan yang cukup krusial ialah, komisioner petahana harus mengikuti tahapan seleksi dari awal. Sebab, konsistensi psikologinya pun tidak akan sama,” ujar Rahmat.

KLIK : DPRD Jabar Minta KPAP Tindak Lanjuti Temuan Ribuan Remaja Gay di Bekasi, Ini Tanggapan KPA Provinsi

Dia menambahkan, acuan peraturan tersebut dapat diterapkan langsung oleh panitia seleksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika daerah memiliki aturan tambahan. “Selama tidak berbenturan dengan aturan utamanya diperbolehkan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Jawa Barat sharing ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta tentang mekanisme pemilihan tim seleksi komisioner KPID.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Puadz, menyebutkan pemilihan Komisioner KPID Prov Jabar periode sebelumnya terdapat kekeliruan yang menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Setelah ditelusuri ada mekanisme yang tidak tepat saat sosialisasi penyeleksian. “Secara aturan pada dasarnya sama, tetapi mekanismenya ini yang terdapat perbedaan,” ujar Yusuf seusai pertemuan di Gedung KPID Provinsi Jakarta.

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Kaswiyan, mengatakan tim seleksi ini sangat berperan penting dalam memilih komisioner.

Sehingga kepatutannya pun harus dilakukan dengan selektif dan kompetible. “Memang tidak mudah untuk menempatkan komisioner ini, termasuk juga menentukan tim seleksinya itu sendiri,” singkat Kaswiyan.[AEZ/POB]

BEKASI TOP