posbekasi.com

Besok KPU Kota Bekasi Tetapkan DPS Pilkada Serentak

SiBeksi

posBEKASI.com, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tengah mempersipakan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah usai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) ke rumah-rumah warga.

“Penetapan jumlah DPS ditetapkan pada tanggal 16 Maret,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialiasi dan SDM, Nurul Sumarhaeni.

Nurul menjelaskan, hasil dari Coklit oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah di rekap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bekasi.

“Hasil coklit masih di rekap oleh PPK menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), tanggal 16 baru kita tetapkan menjadi DPS,” ujar Nurul.

Selanjutnya, kata Nurul, terdapat penyampaian DPS kepada PPS pada tanggal 17-23 Maret. Kemudian, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS pada 24 Maret-3 April.

Sementara itu, terdapat perbaikan DPS pada tanggal 3-7 April, dilanjtkan rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kelurahan dan penyampaiannya beserta DPS hasil perbaikan kepada PPK pada 8-10 April.

Rekapitulasi hasil perbaikan tingkat kecamatan/kelurahan dan penyampaiannya kepada KPU/KIP Kota Bekasi pada 11-12 April.Kemudian, rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada, 13-19 April.

Penyampaian DPT kepada PPS pada, 20-29 April. Rekapitulasi DPT tingkat provinsi 20-21 April hingga pengumuman DPT oleh PPS pada, 29 April-27 Juni.

Nurul memproyeksikan, jumlah DPS atau hingga DPT di Pilkada Kota Bekasi berkisar hanya 1,6 juta orang. Jumlah itu menurun dibandigkan dengan Pilkada tahun 2013 silam, yaitu mencapai 1,7 juta orang.

“Soalnya, hasil Coklit banyak penduduk yang meninggal dunia dan pindah tetap, diproyekikan jumlah DPS/DPT sekitar 1,6 juta orang,” tandas Nurul.[REL/ISH/POB]

BEKASI TOP