Posbekasi.com

DPRD Jabar Apresiasi TPST Melong Cimahi

Komisi IV DPRD Jawa Barat meninjau alat Incineration TPST 3R Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Jumat (12/3/2021). [Posbekasi.com /DPRD Jabar]
POSBEKASI.COM | CIMAHI – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi alat Incineration yang merupakan hibah dari Pemrov Jabar melalui Disperkim untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R Kelurahan Melong, Kota Cimahi. Proyek Incinerator model SP-INC2000 seharga Rp2 miliar ini ramah lingkungan berdasarkan KLHK RI.

“Dengan alat ini kita sudah mampu mengatasi masalah sampah dintingkat hulu dan juga hanya membutuhkan tempat yang relatif kecil cukup dengan 500m² dengan kemampuan kapasitas pengolahan sampah 2 Ton per hari dan lama kerja sekitar 8 jam,” kata Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, KH. Tetep Abdul Latip disela sela meninjau TPST 3R Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Jumat (12/3/2021).

Menurut Tetep, ini sebuah terobosan baru yang perlu dikembangkan, kemudian juga bagus kalau dibuat alatnya yang misalnya, kapasitas bukan 2 ton tapi juga 1 ton sehingga bisa mengolah sampah di tingkat yang lebih kecil lagi, misalnya tingkat RW.

“Saya ingin tidak hanya dua tiga, tapi kita dorong samapai diseluruh kabupaten kota kita buat percontohan untuk model seperti ini, bahkan bisa kita kembangkan ke depannya,” tambah politisi PKS ini.

Hal yang paling penting lagi menurut Tetep ialah sebelum proses ini adalah pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. “Jadi sebelum sampai ke pusat pengolahan di tingkat RW, di masih masing rumah tangganya sudah dipisahkan, mana yang organik mana yang anorganik,” pungkasnya.[POB]

KLIKKH.Tetep Abdul Latip Jembatani Keluhan Masyarakat
KLIKTPPAS Legok Nangka Solusi Tuntaskan Persoalan Sampah di Bandung Raya
KLIK :  Pemkot Bekasi Sehari Mampu Kelola 100 Ton Sampah

BEKASI TOP