
Demikian ditegaskan Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin saat menghadiri diskusi politik,belum lana ini. Menurutnya, isu sara adalah isu yang sensitif dan sangat berbahaya jika diembuskan. Isu ini berpotensi merusak demokrasi dan persatuan bangsa.
Dia mengaku, untuk menangkal isu sara, ada tiga strategi yang coba dilakukan oleh KPU Kota Bekasi. Pertama, memaksimalkan sosialisasi peraturan Pilkada.Kedua, memperkuat sosialisasi tentang larangan menyebarkan isu SARA dengan lembaga keagamaan, dan menggelar Pilkada damai dengan para stokesholder.
“Disamping itu, KPU juga mewawancarai para tokoh berbagai agama, agar kita dapat menyatukan pandangan untuk menghindari adanya isu SARA, yaitu tadi dengan komunikasi dan edukasi. Komunikasi itu penting, agar tidak terjadi kesalah pahaman,”terangnya.
Menurutnya, komunikasi dan pendekatan dengan tokoh agama sangat penting, agar bisa menyampaikan kepada jamaahnya dengan baik,”Selain itu, pendekatan kepada media juga penting, agar tidak mengangkat isu SARA, terutama terkait hal-hal yang bersifat sensitif,”imbuhnya.[RIS/POS6]

