posbekasi.com

7 Kali Beraksi, Seorang Komplotan Pencuri Modus PRT Di Kemang Pratama Ditembak

Kasat Reskrim AKBP Dedy Supriadi, dan Wakasat Reskrim Kompol Bambang, dan Kasubag Humas Polrsetro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, saat menggelar kasus pencurian modus berpura-pura menjadi PRT, Selasa 24 Oktober 2017.[GHA]
POSBEKASI.COM, BEKASI – Komplotan pencuri modus berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga (PRT) yang diringkus Polres Metro Bekasi Kota sudah tujuh kali menjalankan aksinya.

“Dari pengakuan dua dari tiga pelaku yang berhasil diringkus, mereka sudah tujuh kali melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi PRT,” kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedi Supriadi,SIK,MH, kepada wartawan di Mapolres Bekasi Kota, Selasa 24 Oktober 2017.

Menurut AKBP Dedi, pengakuan pelaku utama Sulastri alias Mika alias Mika Susanti alias Yayuk binti Bajuri, bersama dua pelaku lainnya yakni, Martono alias Tono, dan Kusuma yang tengah kita buru masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu sudah menjalankan aksinya sebanyak tujuh kali diberbagai tempat di Bekasi dan Jakarta.

“Hasil Keterangan tersangka Mika Susanti, sudah tujuh kali melakukan pencurian dengan modus berpura-pura menjadi PRT yakni satu kali di wilayah Bekasi Kota, dua kali di wilayah Jakarta Timur, tiga kali di wilayah Jakarta Barat, dan satu kali di wilayah Jakarta Selatan,” katanya.

Setelah berhasil menjalankan modusnya, komplotan ini terus berpindah dan mencari korban lainnya. “Keduanya kita tangkap usai melancarkan aksinya di rumah korban Yusniarsih Sani, Perumahan  Kemang Pratama 1, Jalan  Pratama 2, Blok R14m RT04/21, Bojong Rawa Lumbu, Bekasi Timur. Korban melaprokan pembantunya yang kabur setelah membawa sejumlah perhiasan, barang elektronik dan mobil miliknya ke Polsek Bekasi Timur dengan laporan: LP/1030/K/VIII/2017/SPKT/Sek.Bektim, tanggal 25 Agustus 2017,” kata AKBP Dedi.

Setelah korban melapor katanya, Unit Jatanras dan Resmob Polrestro Bekasi Kota melakukan penyelidikan yang berhasil diungkap dari rekaman CCTV rumah korban.

“Setelah Kejadian Unit Jatanras dan Resmob melakukan penyelidikan lewat rekaman CCTV tersangka diketuahi melakukan aksinya dengan mengendari sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau Nopol B 3100 FPZ, kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat keterangan dari pemilik motor atasnama Saefufin alias Udin bahwa sepeda motornya pernah dipinjam oleh tersangka Martono. Setelah diperdalam, pelaku pernah meminjam motor itu pada 25 Agustus 2017 yang identik saat peristiwa tersebut terjadi,” katanya.

Dari penyidikan tersebut, Kasat Reskrim AKBP Dedy Supriadi, dan Wakasat Reskrim Kompol Bambang SN,SH, memimpin lanagsung penangkapan bersama Kanit Jatanras AKP Tribuana Seno, dengan pimpinan tim lapangan Kasubnit Jatanras Iptu Tamat Suryani,MH, berhasil mengetauhi keberadaan pelaku Martono yang tengah berada di bedeng Gang Malkam Jalan Rawa Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pada Jumat, 20 Oktober 2017, sekitar pukul 02:00 dinihari, tersangka Martono berhasil ditangkap. Dari keterangan Martono bahwa saat itu Mika Susanto sedang melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi PRT di rumah seorang dokter Yuri Masrin di Jalan Ciranjang No 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” katanya.

Mengetauhi keberadaan Mika Susanto, Kasubnit Jatanras Iptu Tamat Suryani bersama anggotanya yang tidak mau kehilangan buruannya itu langsung bergerak ke rumah sang dokter dan langsung menyergap wanita tersebut.

”Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua dompet wanita berisi satu jam tangan wanita merek Fosil warna merah, dua kalung berikut bandulnya yang diakui tersangka milik Yusniarsih Sani saat dia bekerja di rumah korban Kemang Pratama,” katanya.

Sementara, sejumlah barang lainnya yang diambil oleh pelaku dari Kemang Pratama, diakui Martono telah menjual mobil Honda Freed dan TV merek Samsung 50 inchi serta TV merek Sharp 32 inchi dijual ke seorang penadah di Jakarta Pusat.

“Saat diminta menunjukkan tempat tinggal penadahnya, tersangka justru melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api petugas, sehingga tersangka dilakukan tindakan represif dengan menembak kaki kiri pelaku,” katanya.[GHA/HSB]

BEKASI TOP