POSBEKASI.COM, CIKARANG – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim membantah kalau pihaknya tidak melakukan penyerapaan anggaran DAK dan DAU dari Kementerian Pertanian. Menurutnya saat ini kegiatan itu masih berjalan dan sudah mencapai 50 persen.
“Dana bantuan dari Kementan itu kan hanya Rp9 miliar, dan yang terakhir dari konsultan pengawas baru selesai 26 September,” terangnya.
Karim mengklaim, ada beberapa kegiatan dari alokasi anggaran DAK yang sudah dilaksanakan, yakni rumah pompa 25 titik, jaringan irigasi 28 titik.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris, sempat mengkritisi Dinas Pertanian, ada anggaran yang tidak terserap sehingga dampaknya tahun anggaran 2018 tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian.
“Berapa juta petani yang tidak terbantu hanya gara-gara kinerja dinas terkait lamban dalam penyerapan anggaran. Sebenarnya petani sangat membutuhkan bantuan dana, tapi kalau begini, yang menanggung akibatnya adalah masyarakat juga,” kata Daris.[bekasikab.go.id]