
Keempat tersangka itu adalah, AW (14), MI (16), TP (16), dan AB (16), ditangkap Kamis 5 Oktober 2017 malam di dekat lampu merah Jalan Siliwangi RT39/RW04, Bantar Gebang, Kota Bekasi.
“Merekaa diduga kuat sebagai pelaku pelemparan kaca truk sampah DKI yang kerap meresahkan para pengemudinya,” kata Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo, Jumat 6 Oktober 2017.[GHA]

