posbekasi.com

Mensos Sebut Beras Oplosan IBU yang Digerebek Satgas Pangan Bukan Rastra

Sebanyak 1.162 beras oplosan yng diproduksi PT IBU disegel Satgas Pangan yang digerebek pada Kamis 20 Juli 2017 malam.[IST]
POSBEKASI.COM, JAKARTA – Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menyebut beras oplosan yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (IBU) Bekasi yang digerebek Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan yang di pimpin Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, bukan beras untuk rakyat sejahtera (rastra).

“Saya sudah tanya ke Direksi Bulog, itu bukan rastra,” kata Mensos Khofifah seeprti dikutip dari laman liputan6, Minggu 23 Juli 2017.

Rastra merupakan beras subsidi pemerintah bagi warga miskin dengan penerima rastra mendapatkan 15 kg beras kualitas premium setiap bulan dan hanya membayar Rp1.600 per kg sebagai harga tebus.

PT Tiga Pilar Sejahtera Food selaku induk usaha PT IBU dalam penjelasannya melalui surat ke Bursa Efek Indonesia tertanggal 21 Juli 2017 mengklarifikasi bahwa beras tersebut bukan beras yang ditujukan untuk Program Rastra atau juga beras bantuan bencana.

Disebutkan, PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal dan tidak membeli atau menggunakan beras bersubsidi.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng tersebut, juga antara lain menyebutkan PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).

Sebelumnya, Satgas Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Kamis 20 Juli 2017 malam.

Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.

Menurut Kapolri Jenderal Tito, dalam label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.

“Jadi, ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu,” kata Tito.

Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.[GHA]

BEKASI TOP