
Pengusutan terhadap dana tersebut merupakan respon dari inisiatis pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, karena permintaan masyarakat.
“Kejari merespon penyelidikan ini dikarena banyaknya masyarakat yang mempertanyakan masalah DBHCT sejak tahun 2012 – 2017 yang nilainya mencapai Rp120 miliar,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara, Sabtu 22 Juli 2017.
Langkah awal kata Titin, baru akan melakukan penyelidikan seputar dana DBHCT dan bila nanti ada indikasi korupsi penanangannya akan ditindaklanjuti.
“Dananya cukup besar, ini yang menimbulkan kecurigaan masyarakat. Tapi smpaia saat ini belum ada kesimpulan perbuatan korupsinya atau tidak karena baru akan dilakukan penyelidikan,” terang Titin.[MET]

