posbekasi.com

Wagub Instruksikan Tutup Semua Tambang Liar

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.[POSBEKASI.COM/DOK]
POSBEKASI.COM | PANGANDARAN – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum instruksikan seluruh Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se Jabar menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.

Uu menuturkan langkah tersebut
merupakan bentuk ketegasan berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar atas banyaknya aktivitas tambang tidak berizin alias ilegal atau liar.

“Kami memberikan tugas kepada semua Wakil Bupati dan Waky Wali Kota untuk menutup semua aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing. Yang tidak memiliki izin, tutup segera,” ujar Uu usai memimpin Rapat Koordinasi Sosialiasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar, di Kabupaten Pangandaran, Jumat (7/2/2020).

Rakor dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se Jabar ini, Uu berujar pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.

Teranyar, Uu menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari 2020 lalu.

“Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden,” ucap Uu.

Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga, lanjut Uu, pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal.

Selain menguatkan fungsi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dalam pengawasan pertambangan, Rakor ini juga menguatkan komitmen Pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah Provinsi Jabar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020.

“Kegiatan ini menguatkan fungsi para wakil yaitu yang tertera adalah tentang pengawasan di mana di dalamnya ada pengawasan pertambangan dan juga ada penguatan tentang realisasi Fakta Integritas Pemda Provinsi Jabar yang antikorupsi,” kata Uu. [DIN]

BEKASI TOP