posbekasi.com

Dua Kecamatan Berseteru Soal Kali kembang Setu

Bhabinkamtibmas Cijengkol Bripka Asfar Arochim saat menatap Kali Kembang yang mulai meluap.[YAN]
Bhabinkamtibmas Cijengkol Bripka Asfar Arochim saat menatap Kali Kembang yang mulai meluap.[YAN]
POSBEKASI.COM – Camat Setu Nabrih Binin Saend, didampingi Waka Polsek Iptu H Yamin, Danramil Kaptain Ismail, Bhabinkamtibmas Cijengkol Bripka Asfar Arochim, Kades Burangkeng Nemin, Kades Cijengkol yang diwakili Babinsa serta pengembang perumahan Mutiara Colombus, meninjau batas Kali Kembang Setu.

Permasalahan batas Kali Kembang yang belum ada putusan itu menghangat dibicarakan masyarakat karena saling salah menyalahkan dan mengaku semua benar antara pengembang perumahan.

Melihat dan mencari jalan solusinya, perselihan batas tanggul saluran air perum Grand Residence di Desa Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi, dengan perum Mutiara Colombus (Group ISPI) di Desa Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, setelah diitnjau langsung Muspika Kecamatan Setu dan juga ditinjau dari Kecamatan Setu serta Lurah Cimuning Teguh Wijaksono, bahwa saluran air dan tanggul perlu kerjasama untuk mencari solusinya.

Perseteruan dan saling klaim antar kedua pihak yakni, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi itu diminta tidak sampai merugikan masyarakat akibat Kali Kembang yang kini semakin dangkal karena tidak ada dikedua pihak yang segera mau memperbaikinya hinga tidak sampai meluap menimbulkan banjir.

Melihat kondisi Kali Kembang yang sudah seyogyanya segera perbaiki seperti dibuat waduk penampungan air dengan pelebaran 2-3 meter. Sehingga bila musim penghujan tidak mengkhawatirkan warg berdampak banjir.

Hingga pertemuan kedua pihak yang meninjau Kali Kmebang itu msih dipelukan musyawarah yang direncanakan hari ini Selasa 21 Februari 2017.[YAN]

BEKASI TOP