Posbekasi.com

Tabrak Trotoar dan Terlindas Bus, Pemotor Bekasi Timur Tewas di Jalur Busway Daan Mogot

Pemotor Bekasi Timur, tewas seketika di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan bus Berlian Jaya, di jalur khusus busway Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis (16/4/2026). Posbekasi.com / Gakkum Ditlantas PMJ.

JAKARTA, POSBEKASI.com — Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit sepeda motor dan bus antarkota kembali terjadi di jalur khusus busway Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis (16/4/2026) pagi. Insiden ini mengakibatkan seorang pemuda bernama Fahmi Maulana (24), warga Bekasi Timur, tewas seketika di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan bus Berlian Jaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula sekitar pukul 06.30 WIB ketika korban melaju dengan kecepatan tinggi di jalur busway dari arah Grogol menuju Pesing.

“Saat mendekati flyover Pesing, korban diduga terkejut melihat bus bernomor polisi T 7721 DD yang dikemudikan oleh Nursiwan (46) hendak naik ke jalur layang. Akibatnya, korban membanting setir ke kiri hingga menabrak trotoar, lalu terpental ke arah kanan dan masuk ke kolong kendaraan besar tersebut hingga terlindas roda kanan bus,” ungkap Ojo.

Berdasarkan pemeriksaan medis di tempat kejadian perkara, korban mengalami luka berat pada bagian kepala serta patah tulang tangan kanan.

Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat segera mengevakuasi jenazah korban menggunakan ambulans ke RSUD Tangerang. Selain melakukan evakuasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi B 5680 TKJ yang mengalami kerusakan pada bodi samping, serta dokumen pribadi milik korban berupa STNK dan SIM C.

Dua orang saksi mata, Ari Susanto dan Recxy Setiawan, telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Ojo Ruslani menegaskan bahwa penggunaan jalur yang tidak sesuai peruntukan serta berkendara dengan kecepatan tinggi sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal. Jalur busway merupakan jalur khusus yang dilarang bagi kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

Menanggapi insiden di kawasan padat tersebut, pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sepanjang Jalan Daan Mogot, terutama pada jam sibuk pagi hari.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat untuk mendalami adanya unsur kelalaian dari pihak-pihak terkait.

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP