
JAKARTA, POSBEKASI.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk berkolaborasi dalam memperluas akses lapangan kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia). Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya proporsi penduduk usia lanjut di Indonesia yang kini memasuki era masyarakat menua (ageing society).
“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Plt. Dirjen Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani, saat membuka Workshop “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada tahun 2025 telah mencapai 11,93 persen dan diprediksi terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup. Kondisi ini menuntut kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif agar potensi besar dari kelompok lansia tetap dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional.
“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” tegas Esti menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri.
Guna memperkuat payung hukum, Kemnaker saat ini tengah menggodok Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus.
Regulasi ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam memberikan perlindungan dan kesempatan kerja yang layak, serta mengembangkan model pemberdayaan yang berkelanjutan untuk direplikasi secara nasional.
“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” katanya. [yan]

