Korban Tety Legiyani, 18 tahun, yang tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Papan Mas, Tambun, Kebupten Bekasi, mengajak pelaku Raden Wisnu Saputra alias Wisnu alias Bocor bin Syaifulloh, yang berdomisili di Kampung Kobak, Tambun Selatan, ke dokter gigi.
Sampai di klinik gigi, korban masuk melakukan perawatan gigi dan tak berapa lama pelaku masuk meminjam kunci motor dengan alasan ke warung untuk ambil uang,” kata Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi,SH,MH, melalui Kasi Humas Iptu Tri Mulyono, kepada Posbekasi.com, Kamis (23/6/2016).
Menurut tri, sejak itu pelaku membawa motor oleh korban membuat lporan polisi: Lp/359/46- tb/ k/2016/ Polresta Bekasi,tgl 01 April 2016. hingga empat hari tidak diketauhi korban hingg pelku tertangkap saat akan membuat keributan bersamaa rekan-rekannya.
“Awalnya pelaku tertangkap bermula pelaku bersama temannya akan membuat keributan atau tawuran di Kampung Kobak depan stasiun kereta api Tambun, namun oleh warga dihalangi dan dikejar. Kemudian pelaku meninggalkan motornya dan motor diserahkan ke Polsek yang hasil pengecekan motor tersebut milik Tety telah melaporkan kehilngan motor,” kat Tri.
Begitu mengetauhi pelakunya, polisi langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Bocor yanga dikenal sebagai pria pembuat onar atua keributan itu kini mendekam di penjara.[IDH]